Polisi Temukan Petunjuk Baru Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Penyidikan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang berhasil mengungkap fakta baru. Diduga ada konflik di antara salah satu tersangka dengan dua korban terkait pengelolaan yayasan pendidikan.
Oleh
FABIO MARIA LOPES COSTA
·2 menit baca
BANDUNG, KOMPAS — Polisi berhasil menemukan petunjuk baru untuk mengungkap motif kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan anaknya, Amalia Mustika Ratu, di Kabupaten Subang, Jawa Barat. Petunjuk baru itu terkait dugaan konflik pengelolaan sebuah yayasan pendidikan antara tersangka Yosep Hidayah dan kedua korban.
”Kami mendapatkan kesaksian dari beberapa kerabat korban. Ada dugaan konflik terkait pengelolaan yayasan bernama Bina Prestasi Nasional antara tersangka dan kedua korban,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Komisaris Besar Surawan, Kamis (26/10/2023), di Bandung.
Surawan memaparkan, Yayasan Bina Prestasi Nasional bergerak di bidang pendidikan. Yayasan ini mengelola sebuah sekolah menengah pertama (SMP) dan sekolah menengah kejuruan (SMK).
Yosep adalah pemilik Yayasan Bina Prestasi Nasional. Sementara itu, Tuti yang berusia 55 tahun merupakan bendahara yayasan, sedangkan Amalia menjadi sekretaris.
Pembunuhan Tuti dan Amalia terjadi di Dusun Ciseuti, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, pada 18 Agustus 2021. Jenazah keduanya ditemukan di dalam bagasi mobil berwarna hitam di rumah mereka dengan luka di kepala. Temuan itu ramai dibicarakan di media sosial.
Polisi telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, yakni M Ramdanu alias Danu, Yosep Hidayah, Mimin, Arighi Reksa Pratama, dan Abi pada 16 Oktober 2023. Danu merupakan keponakan Tuti, sedangkan Yosep adalah suami Tuti atau ayah dari Amalia. Mimin merupakan istri muda Yosep, sedangkan Arighi dan Abi adalah anak mereka.
”Dari hasil penyidikan yayasan tersebut, kami menemukan sejumlah kejanggalan. Misalnya data siswa SMP maupun SMK di yayasan tersebut diduga fiktif,” kata Surawan.
Ia pun mengakui, penyelidikan dugaan konflik pengelolaan yayasan tersebut menjadi pintu masuk mengungkap motif kasus ini. ”Kami juga masih menyelidiki adanya dugaan pelaku yang membunuh kedua korban itu tak hanya Yosep. Hal ini berdasarkan temuan luka dari hasil otopsi jenazah korban,” ujarnya.
Surawan menambahkan, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah meminta keterangan Danu yang merupakan saksi kunci dalam kasus ini. Ia yang pertama kali mengaku ke pihak kepolisian perihal pembunuhan Tuti dan Amalia. LPSK juga memeriksa kerabat Danu dan penyidik yang menangani kasus ini.
”Kami menyampaikan ke LPSK bahwa peran Danu sangat penting. Ia telah membantu kami dalam upaya pengungkapan kasus ini,” kata Surawan.
Kuasa hukum Danu, Achmad Taufan, menyatakan, kliennya bersedia membantu aparat kepolisian untuk mengungkap kasus tersebut secara terang-benderang. ”Kami berharap sarung golok yang ditemukan ketika olah tempat kejadian perkara di rumah korban dua hari lalu dapat menjadi petunjuk baru untuk mengungkap kasus ini,” ujarnya.