logo Kompas.id
NusantaraTitik Api Masih Ada, Pemkot...
Iklan

Titik Api Masih Ada, Pemkot Palangkaraya Turunkan Status Tanggap ke Pemulihan

Meski titik api masih ada, Pemerintah Kota Palangkaraya turunkan status tanggap darurat bencana ke pemulihan bencana. Beberapa aktivitas masyarakat dinormalkan kembali.

Oleh
DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
· 3 menit baca
Masjid Raya Darussalam, Palangkaraya, Kalimantan Tengah, mulai tertutup kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan yang kian masif pada Rabu (4/10/2023). Kualitas udara di Palangkaraya masuk kategori tidak sehat.
KOMPAS/DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO

Masjid Raya Darussalam, Palangkaraya, Kalimantan Tengah, mulai tertutup kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan yang kian masif pada Rabu (4/10/2023). Kualitas udara di Palangkaraya masuk kategori tidak sehat.

PALANGKARAYA, KOMPAS — Pemerintah Kota Palangkaraya menurunkan status tanggap darurat bencana kebakaran hutan dan lahan menjadi pemulihan bencana, meski titik api masih ada. Sekolah kembali normal, begitu juga aktivitas aparatur sipil negara dan aktivitas masyarakat lainnya.

Penjabat Wali Kota Palangkaraya Hera Nugrahayu mengungkapkan, penurunan status ke pemulihan bencana itu dimulai pada Jumat (20/10/2023) sampai 2 November 2023 mendatang. Status bisa diubah sewaktu-waktu sesuai dengan perkembangan situasi bencana kebakaran hutan dan lahan. Penurunan status itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana.

Editor:
SUSY BERINDRA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000