Karantina Pertanian Belawan Luncurkan Q-IPAS, Persiapan Integrasi Layanan Karantina
Balai Besar Karantina Pertanian Belawan meluncurkan aplikasi Q-IPAS sebagai langkah digitalisasi perkarantinaan. Aplikasi ini juga bagian dari proses integrasi karantina hewan, ikan, dan tumbuhan yang sedang berjalan.
Oleh
NIKSON SINAGA
·3 menit baca
MEDAN, KOMPAS — Balai Besar Karantina Pertanian Belawan, Medan, Sumatera Utara, meluncurkan aplikasi Q-IPAS sebagai langkah digitalisasi sertifikasi perkarantinaan. Aplikasi ini juga bagian dari proses integrasi karantina hewan, ikan, dan tumbuhan, ke dalam satu badan yang sebelumnya berada di bawah tiga kementerian.
”Q-IPAS adalah aplikasi yang mengintegrasikan layanan. Aplikasi ini menyediakan semua informasi yang berkaitan dengan perkarantinaan sehingga proses sertifikasi bisa lebih cepat,” kata Kepala Pusat Kepatuhan, Kerja Sama, dan Informasi Perkarantinaan di Badan Karantina Indonesia (Barantin) Junaidi saat peluncuran aplikasi Q-IPAS di Medan, Kamis (12/10/2023).
Dengan Q-IPAS (Q-Sistem Integrasi Perkarantinaan Indonesia Terintegrasi), peningkatan layanan perkarantinaan di Pelabuhan Belawan diharapkan bisa meningkat. Junaidi menyebut, Belawan adalah salah satu pelabuhan penting di Indonesia dengan arus keluar masuk barang yang sangat tinggi. Karena itu, proses digitalisasi layanan menjadi sangat penting.
Junaidi mengatakan, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, tiga badan yang sebelumnya berada di tiga kementerian telah disatukan. ”Presiden juga telah melantik Kepala Barantin Sahat Manaor Panggabean pada 13 September lalu. Saat ini dalam proses penyusunan struktur organisasi dan tata kerja,” kata Junaidi.
Junaidi menyebut, Q-IPAS juga diharapkan dapat mendukung program Gerakan Tiga Kali Lipat Ekspor (Gratieks) yang digagas Kementerian Pertanian. Dengan semakin mudahnya proses sertifikasi, volume dan nilai ekspor diharapkan dapat meningkat.
Saat Gratieks dicanangkan pada 2019, nilai ekspor komoditas pertanian dari Indonesia masih Rp 390 triliun. Nilai ini diharapkan meningkat tiga kali lipat pada 2024. Nilai ekspor mulai naik menjadi Rp 450,7 triliun pada 2020 dan menjadi Rp 625 triliun pada 2021.
Karena berbagai faktor, antara lain perubahan iklim, pada tahun 2022 nilai ekspor Indonesia hanya bertumbuh 6 persen menjadi Rp 658 triliun. ”Pada tahun 2023, Indonesia menargetkan ekspor komoditas pertanian sebesar Rp 940,4 triliun. Namun, yang terealisasi hingga Agustus baru Rp 366,7 triliun atau 38,9 persen,” katanya.
Untuk meningkatkan ekspor ini, Junaidi mendorong dinas pertanian, perkebunan, dan peternakan di pemerintahan daerah bisa melakukan sejumlah terobosan. ”Badan Karantina itu bukan institusi yang dapat meningkatkan produksi. Kami mengamankan mutu, kualitas, dan kontinuitas. Di sektor hulu harus ditingkatkan, hilirnya kami amankan,” kata Junaidi.
Kepala Balai Besar Karantina Pertanian Belawan Lenny Hartati Harahap mengatakan, aplikasi Q-IPAS juga akan mempermudah pengguna jasa perkarantinaan Indonesia di luar negeri. Mereka dapat mengakses informasi persyaratan dengan mudah.
”Dengan aplikasi ini, layanan bisa lebih cepat dan biaya bisa ditekan,” kata Lenny.
Eksportir yang ingin mengurus sertifikat perkarantinaan juga bisa melihat persyaratan dengan lebih mudah dan rinci. Hal itu penting karena syarat ekspor ke satu negara dengan negara lainnya berbeda-beda.
”Syarat ekspor kopi ke Filipina berbeda dengan ke Jerman. Ekspor pinang ke China berbeda dengan Pakistan. Ekspor jahe ke Jepang berbeda dengan Pakistan,” kata Lenny.
Lenny mengatakan, komoditas pertanian merupakan komoditas ekspor utama dari Sumut. Sepanjang tahun ini, Sumut telah mengekspor berbagai komoditas pertanian dengan nilai Rp 13,2 triliun.
”Komoditas unggulan yakni minyak sawit mentah (CPO), cangkang sawit, kopi biji, pinang, dan kubis,” kata Lenny.
Jumlah sertifikasi ekspor pertanian di Belawan sampai September mencapai 8.837 kali. Sementara, sertifikasi impor 4.737 kali. Ada 142 jenis komoditas ekspor dari Sumut yang diekspor ke 180 negara tujuan.