logo Kompas.id
NusantaraSebanyak 69 Nelayan Aceh...
Iklan

Sebanyak 69 Nelayan Aceh Ditahan Otoritas Thailand

Pemprov Aceh akan melakukan pendekatan dengan Pemerintah Thailand dan berkomunikasi dengan Kementerian Luar Negeri RI untuk mengupayakan pembebasan para nelayan.

Oleh
ZULKARNAINI
· 3 menit baca
ILUSTRASI-Nelayan bagan menangkap ikan di perairan Krueng Raya, Aceh Besar, Aceh, Minggu (12/3/2017). Meski potensi perikanan tangkap di Aceh sangat besar, nelayan tradisional di Aceh sebagian besar hidup di bawah garis kemiskinan. Keterbatasan modal membuat mereka tidak bisa mengembangkan diri.
KOMPAS/ZULKARNAINI

ILUSTRASI-Nelayan bagan menangkap ikan di perairan Krueng Raya, Aceh Besar, Aceh, Minggu (12/3/2017). Meski potensi perikanan tangkap di Aceh sangat besar, nelayan tradisional di Aceh sebagian besar hidup di bawah garis kemiskinan. Keterbatasan modal membuat mereka tidak bisa mengembangkan diri.

BANDA ACEH, KOMPAS — Lembaga Hukum Adat Laut atau Panglima Laot Aceh melaporkan 69 nelayan asal Provinsi Aceh kini sedang dalam tahanan di negara Thailand. Para nelayan itu ditangkap karena diduga menangkap ikan tanpa izin di perairan Thailand.

Ketua Panglima Laot Aceh Miftah Cut Adek menuturkan, nelayan Aceh ditangkap pada dua kesempatan yang berbeda. Pada Agustus 2023, 29 nelayan ditangkap otoritas Thailand di kawasan Phuket. Pengadilan setempat telah menjatuhkan vonis bersalah dan mereka harus membayar denda.

Editor:
CHRISTOPERUS WAHYU HARYO PRIYO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000