Ditahan di Thailand Sembilan Bulan, 51 Nelayan Tiba di Aceh
Sebanyak 51 nelayan asal Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh yang dibebaskan Raja Thailand tiba di Aceh dengan gembira. Saat ini masih ada 50 nelayan Aceh yang ditahan di India dan 1 orang di Myanmar.
Oleh
ZULKARNAINI
·2 menit baca
BANDA ACEH, KOMPAS — Setelah ditahan oleh pihak keamanan negara Thailand selama sembilan bulan karena tuduhan mencuri ikan, 51 nelayan asal Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh dibebaskan. Mereka tiba di Banda Aceh pada Selasa (6/9/2020) setelah dibebaskan atas ampunan dari Raja Thailand.
Para nelayan Aceh itu ditangkap oleh pihak keamanan Thailand pada awal Januari 2020 dan Februari 2020. Jumlah nelayan yang ditahan saat itu 57 orang, tetapi karena enam orang di antaranya dibebaskan lebih awal karena masih berusia anak di bawah umur.
Mereka tiba di Bandara Iskandar Muda pada pukul 09.00 setelah terbang dari Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta. Mereka mengenakan baju kaus putih dan memakai masker. Sebelumnya mereka sempat dikarantina di Wisma Atlet, Jakarta dan menjalani diuji usap bebas dari paparan virus korona jenis baru.
Saat tiba di Pendapa Gubernur Aceh, mereka disambut oleh Istri Gubernur Aceh Dyah Erti Idawati, perwakilan Pemkab Aceh Timur, dan lembaga adat nelayan. Mereka tampak terharu saat turun dari bus dan masuk ke pendapa gubernur.
”Saya sangat bahagia, akhirnya bisa kembali ke Aceh. Di sana, kami ditahan dalam penjara, makan seperti makanan kucing,” kata Jafaruddin (50) salah seorang nelayan.
Jafaruddin menceritakan detik-detik mereka ditangkap. Kala itu, saat sedang dalam pelayaran untuk mencari lokasi melempar pukat, tiba-tiba mereka dikejar oleh kapal patroli Angkatan Laut Thailand. Mereka tidak menyadari posisi kapal ternyata sudah masuk ke perairan Thailand.
Kapal kayu milik nelayan Aceh ditarik ke pantai ke daerah Songkhla, bagian selatan Thailand. Mereka diboyong ke kantor otoritas setempat. Setelah disidang, hakim Thailand menjatuhkan hukuman untuk nelayan itu 1 tahun penjara. Namun, Raja Thailand memberikan amnesti atau ampunan kepada para nelayan itu saat merayakan ulang tahunnya pada 28 Juli 2020.
Kami berterima kasih kepada pemerintah yang berusaha memulangkan kami. (Jafaruddin)
Jafaruddin menuturkan dia sangat rindu pada kelima anaknya. Selama berada dalam penjara dia tidak pernah berkomunikasi dengan keluarga. ”Kami berterima kasih kepada pemerintah yang berusaha memulangkan kami,” kata Jafaruddin.
Kepala Dinas Sosial Aceh Alhudri mengatakan para nelayan Aceh diberikan amnesti atas upaya lobi yang dilakukan oleh Kementerian Luar Negeri dan Pemprov Aceh. ”Biaya pemulangan ditanggung oleh Kemenlu dan Pemprov Aceh. Kami berharap tidak ada kasus nelayan yang masuk ke perairan negara lain,” kata Alhudri.
Sekretaris Lembaga Panglima Laot Aceh Miftah Cut Adek mengatakan para nelayan tidak sengaja memasuki perairan Thailand. Miftah mengapresiasi upaya pemerintah memulangkan para nelayan itu.
Namun, Miftah mengatakan saat ini masih ada 50 nelayan Aceh yang ditahan di India dan 1 orang di Myanmar. Sebagian dari nelayan itu sedang menjalani hukuman dan sebagian menanti putusan pengadilan.