Kepolisian Resor Lampung Timur menyelidiki kasus kebakaran hutan yang terjadi di dalam Taman Nasional Way Kambas, Kabupaten Lampung Timur, Lampung. Para pelaku diduga para pemburu liar yang sengaja membakar lahan.
Oleh
VINA OKTAVIA
·3 menit baca
LAMPUNG TIMUR, KOMPAS — Kepolisian Resor Lampung Timur menyelidiki kasus kebakaran hutan yang terjadi di dalam Taman Nasional Way Kambas atau TNWK, Kabupaten Lampung Timur, Lampung. Para pelaku diduga para pemburu liar yang sengaja membakar lahan.
”Kami telah melakukan penyelidikan atas peristiwa terbakarnya lahan di Taman Nasional Way Kambas. Kami libatkan pihak TNWK dalam penyelidikan ini, dan dugaan kuatnya memang pemburu liar. Semoga dalam waktu dekat para pelaku ini bisa segera tertangkap,” kata Kepala Polres Lampung Timur Ajun Komisaris Besar Rizal Muchtar di Lampung Timur, Jumat (6/10/2023).
Menurut dia, polisi telah mengantongi identitas sejumlah orang yang diduga sebagai pelaku pembakaran hutan. Kendati begitu, ia enggan membeberkan identitas para pelaku karena saat ini masih dalam pengejaran kepolisian.
Rizal mengatakan, kebakaran hutan di dalam TNWK menjadi perhatian serius anggota kepolisian karena sudah berulang kali terjadi. Area yang terbakar juga diduga kuat menjadi lokasi perburuan satwa liar, seperti rusa, babi hutan, dan kijang.
Karena itulah, ada indikasi pemburu liar yang sengaja membakar lokasi itu agar bisa berburu. Para pemburu biasanya akan kembali ke lokasi itu saat tunas muda tumbuhan di sekitar lokasi mulai tumbuh. Mereka berburu saat satwa liar sedang mencari makanan di sekitar lokasi itu.
Pelaksana Tugas Balai TNWK Hermawan menuturkan, hingga Jumat, area yang terbakar sudah bisa dipadamkan oleh tim gabungan. Selain polisi kehutanan dari TNWK, petugas BPBD Lampung Timur serta aparat TNI dan Polri juga membantu proses pemadaman. Warga sekitar kawasan hutan juga membantu petugas memadamkan api.
Kebakaran hutan di TNWK sudah terjadi sejak dua bulan terakhir. Terbaru, area hutan yang terbakar merupakan lahan gambut yang berada di Seksi III Kuala Penet TNWK. Sebelumnya, kebakaran juga terjadi di Seksi I Way Kanan dan Seksi II Way Bungur yang didominasi tanaman alang-alang. Berdasarkan data sementara, total kawasan hutan yang terbakar seluas 270 hektar.
Menurut Hermawan, tim pemadam kebakaran hutan menghadapi berbagai kesulitan di lapangan. Hambatan yang dihadapi, antara lain, sulitnya mencari sumber air dan akses ke lokasi kebakaran hutan yang cukup jauh.
Untuk memadamkan api di kawasan lahan gambut Seksi III Kuala Penet, petugas gabungan harus menyedot air dari Sungai Way Penet yang mengalir di dalam kawasan TNWK. Dari situ, air disedot menggunakan selang karena lokasi tidak bisa diakses kendaraan roda empat. Tim juga harus menyisir lokasi kebakaran dengan berjalan kaki sejauh 3-4 kilometer.
Menurut dia, pihaknya telah berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mencegah kebakaran hutan di dalam kawasan TNWK. Selain anggota polisi dan TNI, pengelola taman nasional juga melibatkan warga sekitar untuk turut mencegah masuknya pemburu liar.
TNWK merupakan kawasan hutan yang berbatasan langsung dengan permukiman warga. Ada sekitar 38 desa penyangga di sekitarnya. Selain lewat darat, para pemburu liar juga biasanya masuk melalui sungai dan kawasan perairan laut yang ada di sekitar TNWK.