Pada Januari 2023, kasus kebakaran hutan di Lampung sudah mulai terjadi. Pemerintah daerah diminta memperketat pengawasan dan melakukan deteksi dini.
Oleh
VINA OKTAVIA
·3 menit baca
BANDAR LAMPUNG, KOMPAS — Kawasan sabana seluas 1.670 hektar didominasi semak belukar di dalam hutan Taman Nasional Way Kambas, Kabupaten Lampung Timur, terbakar pada awal 2023. Kebakaran itu diduga ulah pemburu liar.
Kepala Satuan Polisi Kehutanan Balai Taman Nasional Way Kambas Abdul mengatakan, berdasarkan data pada 20 Januari 2023, tercatat tiga titik lokasi kebakaran hutan sabana di dalam Taman Nasional Way Kambas (TNWK). Total kawasan terbakar seluas 1.670 hektar.
”Lokasinya di Seksi Wilayah II Way Kanan sebanyak dua titik dan satu titik lainnya berada di Seksi Wilayah II Way Bungur," kata Abdul saat dihubungi dari Bandar Lampung, Jumat (20/1/2023).
Menurut dia, kebakaran terbesar terjadi pekan lalu di Seksi Wilayah II Way Bungur. Saat itu, petugas pemadam kebakaran membutuhkan waktu sekitar 12 jam untuk memadamkan api.
Abdul mengungkapkan, kebakaran diduga akibat ulah pemburu liar. Mereka sengaja membakar lahan untuk memunculkan tunas rumput muda.
Rumput itu biasanya menjadi makanan favorit kijang-kijang liar yang akan berkumpul di kawasan tersebut. Kijang itu menjadi incaran pemburu.
”Kebakaran ini cukup aneh karena terjadi saat masih memasuki musim hujan. Kami menduga ini ada hubungannya dengan perburuan liar,” kata Abdul.
Selain mengerahkan 58 polisi hutan untuk patroli dan deteksi dini kebakaran hutan, pihaknya juga berkoordinasi dengan Polres Lampung Timur dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Lampung Timur. Selain antisipasi kebakaran, tim akan bergerak secepat mungkin untuk memadamkan api saat ada kebakaran sabana.
Untuk mengantisipasi kebakaran lebih luas, pihaknya juga membuat sekat bakar. Pembuatan sekat bakar dilakukan dengan membabat habis area pinggiran kawasan sabana agar api tidak semakin meluas.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Timur Inspektur Satu Johannes Erwin Parlindungan mengatakan, pihaknya masih menyelidiki kasus kebakaran hutan di TNWK. Saat ini, polisi membantu polisi hutan melakukan patroli gabungan dan memperketat penjagaan di sekitar kawasan hutan.
Sementara itu, Koordinator Bidang Data dan Informasi Meteorologi Lampung Rudi Harianto menyebutkan, sejak awal Januari 2023, tercatat 17 titik panas di Lampung yang tertangkap citra satelit.
Titik panas dengan tingkat kepercayaan sedang itu terdeteksi di wilayah Kabupaten Lampung Timur, Mesuji, Tulang Bawang, dan Way Kanan. Sementara untuk data tanggal 19 Januari 2023, tidak ada titik panas yang terdeteksi di wilayah Lampung.
Di Bandar Lampung, Pemerintah Provinsi Lampung mengikuti rapat koordinasi khusus penanggulangan kebakaran hutan dan lahan secara daring dengan pemerintah pusat.
Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemerintah Provinsi Lampung Kusnardi mengatakan, pihaknya siap melaksanakan instruksi pemerintah pusat untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan di Lampung.
Sejumlah instruksi pemerintah pusat untuk daerah dilakukan, seperti mengoptimalkan penggunaan APBD untuk penanggulangan kebakaran hutan dan membentuk Satgas Bencana Kebakaran Hutan.
Selain itu, pihaknya mengaktifkan posko bencana kebakaran hutan di setiap kabupaten yang rawan kebakaran serta meningkatkan peran pemerintah kabupaten dan masyarakat.
Pemerintah, kata Kusnardi, juga akan meminta para pemegang izin hutan tanaman industri di Lampung mewaspadai terjadinya kebakaran hutan. Pengelolaan hutan diwajibkan mengikuti aturan dalam Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2015 tentang Penertiban dan Pengendalian Kawasan Hutan di Lampung.
Dalam perda itu, pengelola diminta membuat program konservasi dan melakukan upaya rehabilitasi di kawasan hutan yang kosong atau kritis. Tata cara pemanenan tanaman tebu dengan cara dibakar di area perkebunan juga diatur agar tidak menimbulkan kebakaran secara luas.