logo Kompas.id
NusantaraPosko Bantuan Hukum Dibuka...
Iklan

Posko Bantuan Hukum Dibuka untuk Masyarakat Rempang

Warga Pulau Rempang mendatangi dan mengadu ke posko bantuan hukum yang dibuka Tim Solidaritas Nasional untuk Rempang. Tim akan menindaklanjuti seluruh aduan masyarakat dengan mengambil langkah-langkah hukum.

Oleh
IRMA TAMBUNAN
· 3 menit baca
Mobil polisi melintas di salah satu permukiman warga di Kelurahan Sembulang, Kecamatan Galang, Pulau Rempang, Kota Batam, Kepulauan Riau, Kamis (14/9/2023) siang. Pemerintah mengintensifkan sosialisasi relokasi warga dari Pulau Rempang dengan melibatkan aparat.
KOMPAS/YOLA SASTRA

Mobil polisi melintas di salah satu permukiman warga di Kelurahan Sembulang, Kecamatan Galang, Pulau Rempang, Kota Batam, Kepulauan Riau, Kamis (14/9/2023) siang. Pemerintah mengintensifkan sosialisasi relokasi warga dari Pulau Rempang dengan melibatkan aparat.

BATAM, KOMPAS — Tim Solidaritas Nasional untuk Rempang membuka posko bantuan hukum bagi masyarakat Pulau Rempang di Kampung Sembulang Hulu, Kelurahan Sembulang, Kecamatan Galang, Batam, Kamis (21/9/2023). Warga dapat mengadukan persoalan terkait intimidasi aparat atau oknum, pemaksaan, dan bentuk-bentuk lain yang meresahkan.

”Bantuan hukum ini terbuka untuk umum. Masyarakat bebas datang. Silahkan mengadukan apa pun yang dialami dan akan kami dampingi,” kata Andi Wijaya, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pekanbaru.

Editor:
MUKHAMAD KURNIAWAN
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000