Pemerintah Kabupaten/Kota Diminta Tangani Sampah di Bandung Raya
Pemerintah kabupaten/kota di wilayah Bandung Raya diminta segera menangani persoalan sampah setelah terjadinya kebakaran di TPA Sarimukti. Tumpukan sampah setelah kebakaran itu telah mencapai 25.000 ton.
Oleh
MACHRADIN WAHYUDI RITONGA
·3 menit baca
BANDUNG, KOMPAS — Pemerintah kabupaten/kota di wilayah Bandung Raya, Jawa Barat, diminta segera menangani persoalan sampah setelah terjadinya kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti. Setelah kebakaran itu, jumlah sampah yang menumpuk di Bandung Raya mencapai 25.000 ton.
Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin menyatakan, meskipun kebakaran di TPA Sarimukti sudah semakin terkendali, TPA tersebut belum bisa dibuka kembali. Oleh karena itu, para bupati dan wali kota di Bandung Raya harus melakukan upaya pengurangan sampah dari hulu.
”TPA Sarimukti sudah semakin baik, tetapi masih belum bisa dibuka. Nanti setelah padam, hanya 50 persen sampah yang bisa dikirimkan dari setiap wilayah di Bandung Raya. Jadi, kepala daerah harus berkomitmen untuk mengurangi sampah dari awal,” ujar Bey usai rapat bersama jajaran Pemprov Jabar, Rabu (20/9/2023).
Imbauan untuk menangani sampah juga disampaikan Bey saat melantik enam penjabat kepala daerah di Jabar, Rabu pagi. Mereka yang dilantik antara lain Bambang Tirtoyuliono sebagai Penjabat Wali Kota Bandung, Arsan Latif selaku Penjabat Bupati Bandung Barat, dan Gani Muhammad sebagai Penjabat Wali Kota Bekasi.
Selain itu, Kusmana Hartadji menjadi Penjabat Wali Kota Sukabumi, Herman Suryatman sebagai Penjabat Bupati Sumedang, dan Benny Irwan selaku Penjabat Bupati Purwakarta.
”Khusus Kota Bandung dan Bandung Barat, mohon diperhatikan masalah sampah karena saat ini kita dalam kondisi darurat. Sekali lagi saya ucapkan selamat bekerja, mari kita junjung tinggi penyelenggaraan negara, yaitu integritas, melayani dengan sepenuh hati, dan profesional dalam bekerja,” ujar Bey dalam sambutan pelantikan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jabar Prima Mayaningtyas menyebut, setelah TPA Sarimukti dilanda kebakaran, penumpukan sampah di Bandung Raya mencapai 25.000 ton. Jumlah itu akan bertambah pesat setiap hari jika pemerintah kabupaten/kota tidak melakukan pemilahan dan pengolahan sampah dari sumbernya.
Sementara itu, luas area yang bisa menampung sampah di zona darurat TPA Sarimukti semakin berkurang. Zona darurat seluas 0,7 hektar itu berada di zona 1 TPA Sarimukti yang jauh dari titik api.
Prima memaparkan, kuota pembuangan sampah di zona darurat itu dibatasi. Kota Bandung memiliki kuota 4.684 ton, Kota Cimahi 472 ton, Kabupaten Bandung 1.140 ton, dan Kabupaten Bandung Barat 604 ton.
”Dari kuota 23.000 ton, yang terpakai saat ini 6.900 ton. Ini harus dihemat-hemat, jangan semua menggunakan metode kumpul-angkut-buang ke Sarimukti. Harus ada pengurangan dari hulu,” ungkapnya.
Kepala daerah harus berkomitmen untuk mengurangi sampah dari awal.
Penjabat Bupati Bandung Barat Arsan Latif berjanji langsung bergerak untuk menangani dampak kebakaran di TPA Sarimukti. Koordinasi dengan Pemkot Bandung juga akan dilakukan untuk menentukan langkah penanganan ke depan.
”Tidak ada waktu lagi untuk diam dan saya punya waktu yang terbatas. Saya akan langsung menangkap apa yang dialami masyarakat lalu berkoordinasi dengan Kota Bandung untuk menentukan langkah yang tepat dalam menangani sampah,” ujarnya.
Hal yang serupa juga diutarakan oleh Penjabat Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono. Bambang menyebut bakal segera berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung untuk menyelesaikan persoalan sampah itu.
”Kami mencari metode yang efektif untuk mitigasi penumpukan sampah di Kota Bandung. Penanganan ini bukan hanya dengan metode konvensional, melainkan juga mencari metode lainnya yang lebih efektif. Ini menjadi catatan penting yang tentunya harus kami selesaikan bersama-sama,” ujarnya.