logo Kompas.id
NusantaraPN Surabaya Akan Gelar Sidang ...
Iklan

PN Surabaya Akan Gelar Sidang Tuntutan Susanto Si Dokter Gadungan

Terdakwa kasus penipuan sekaligus ”dokter gadungan” Susanto bin Samuyi akan menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur. Dia menggunakan nama dan ijazah kedokteran milik orang lain.

Oleh
AMBROSIUS HARTO MANUMOYOSO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/TmacXeqUkgghMggUP8RCc7ozRiI=/1024x576/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2020%2F08%2F10%2F20200810JOG-Dokter-Gigi-Gadungan-1_1597049637_jpg.jpg

Polisi menunjukkan barang bukti pengungkapan praktik dokter gigi ilegal, Senin (10/8/2020), di Polda Metro Jaya, Jakarta. Tersangka berpraktik dua tahun terakhir di Kota Bekasi.

SURABAYA, KOMPAS — Terdakwa kasus penipuan yang mengaku sebagai dokter, Susanto bin Samuyi, akan menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Senin (18/9/2023). Sistem Informasi Penelusuran Perkara atau SIPP Pengadilan Negeri Surabaya, yang diakses pada Jumat (15/9/2023) petang, menampilkan informasti tersebut.

Editor:
MUKHAMAD KURNIAWAN
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000