logo Kompas.id
NusantaraTim Advokasi Minta Polisi...
Iklan

Tim Advokasi Minta Polisi Hentikan Kriminalisasi Warga Rempang

Tim Advokasi untuk Kemanusiaan Rempang menilai penangkapan dan pemanggilan sejumlah warga oleh kepolisian merupakan upaya pembungkaman. Polisi diminta menghentikan kriminalisasi warga yang menolak penggusuran kampung.

Oleh
PANDU WIYOGA
· 4 menit baca
Seorang siswa SMPN 22 Galang menangis ketakutan akibat bentrok aparat dan warga di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, Kamis (7/9/2023).
KOMPAS/PANDU WIYOGA

Seorang siswa SMPN 22 Galang menangis ketakutan akibat bentrok aparat dan warga di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, Kamis (7/9/2023).

BATAM, KOMPAS — Tim advokasi yang terdiri atas sejumlah lembaga bantuan hukum meminta polisi menghentikan kriminalisasi warga yang menolak rencana penggusuran kampung-kampung adat di Rempang, Batam, Kepulauan Riau. Saat ini, polisi telah menangguhkan penahanan delapan warga atas jaminan dari Wali Kota Batam.

Pada 7 September 2023 terjadi bentrok antara aparat dan warga di Jembatan Batam-Rempang-Galang (Barelang) IV. Kericuhan pecah saat ratusan warga menghadang sekitar 1.000 aparat gabungan yang akan melakukan pengukuran dan pematokan lahan di Pulau Rempang. Dalam peristiwa itu, delapan warga ditetapkan sebagai tersangka.

Editor:
NELI TRIANA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000