logo Kompas.id
NusantaraStatus Operasi Produksi PT...
Iklan

Status Operasi Produksi PT Tambang Mas Sangihe Akhirnya Dibatalkan

Kementerian ESDM akhirnya membatalkan status operasi produksi PT TMS sembilan bulan setelah ditetapkan MA. Namun, kontrak karya perusahaan itu masih ada.

Oleh
KRISTIAN OKA PRASETYADI
· 5 menit baca
ILUSTRASI - Puluhan mahasiswa menggelar aksi di Kantor Gubernur Sulawesi Utara, Manado, Senin (21/6/2021), untuk menolak izin usaha pertambangan khusus bagi PT Tambang Mas Sangihe. Perusahaan itu mendapatkan wilayah kontrak karya seluas 42.000 hektar di Pulau Sangihe.
KOMPAS/KRISTIAN OKA PRASETYADI

ILUSTRASI - Puluhan mahasiswa menggelar aksi di Kantor Gubernur Sulawesi Utara, Manado, Senin (21/6/2021), untuk menolak izin usaha pertambangan khusus bagi PT Tambang Mas Sangihe. Perusahaan itu mendapatkan wilayah kontrak karya seluas 42.000 hektar di Pulau Sangihe.

MANADO, KOMPAS — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral akhirnya membatalkan status operasi produksi PT Tambang Mas Sangihe sesuai putusan Mahkamah Agung sembilan bulan silam. Akan tetapi, perusahaan tambang asal Kanada itu menyatakan akan mengulang proses perizinan karena kontrak karya mereka tetap berlaku.

Dihubungi dari Manado, Sulawesi Utara, aktivis Save Sangihe Island (Selamatkan Sangihe Ikekendage/SSI), Jull Takaliuang, menyebut keputusan itu sebagai wujud kemenangan rakyat. ”Pulau Sangihe adalah ruang hidup, bukan kuburan peradaban, budaya, dan kehidupan orang Sangihe,” ujarnya, Sabtu (9/9/2023),

Editor:
CHRISTOPERUS WAHYU HARYO PRIYO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000