Penjabat Gubernur Kalbar Harus Mampu Jaga Netralitas ASN
Penjabat Gubernur Kalimantan Barat harus mampu menjaga netralitas aparatur sipil negara dalam tahun politik mendatang. Hal itu penting untuk menghindari terjadinya gesekan di masyarakat.
Oleh
EMANUEL EDI SAPUTRA
·3 menit baca
PONTIANAK, KOMPAS — Penjabat Gubernur Kalimantan Barat Harisson, yang sebelumnya adalah Sekretaris Daerah Kalbar, harus mampu menjaga netralitas aparatur sipil negara dalam tahun politik mendatang. Hal itu penting untuk menghindari terjadinya gesekan di masyarakat.
Sebagai warga negara, aparatur sipil negara (ASN) memiliki hak untuk memilih, tetapi tidak boleh terlibat dalam politik praktis. Misalnya, tidak boleh menjadi tim sukses ataupun tidak boleh menjadi bagian kekuatan politik. ”ASN tidak boleh berpihak pada kekuatan mana pun. ASN adalah pengabdi, pengayom, dan pelayan masyarakat. Tidak boleh menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan dan kekuatan politik mana pun,” kata pengajar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tanjungpura, Pontianak, Jumadi, Kamis (7/9/2023).
Harisson menjadi satu dari sembilan penjabat gubernur yang dilantik Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada Selasa (5/9/2023) untuk mengisi kekosongan jabatan gubernur Kalbar menuju pilkada serentak 2024.
Netralitas itu, menurut Jumadi, penting karena secara aturan, ASN tidak boleh berpolitik praktis. Selain itu, jika ASN tidak netral, hal itu juga dapat menjadi pemicu ketidakstabilan. Ketika publik, misalnya, melihat ASN dimanfaatkan atau terlibat politik praktis, bisa menimbulkan gesekan di masyarakat.
Oleh karena itu, memasuki tahun politik, penjabat gubernur harus mampu menjaga dan menjamin stabilitas politik dalam penyelenggaraan pemilihan legislatif (pileg), pemilihan kepala daerah (pilkada), dan pemilihan presiden (pilpres) berjalan dengan damai dan aman serta terjaga.
Penyelenggaraan pileg, pilkada, dan pilpres dilakukan pada tahun yang sama. Sinergitas pemerintah dengan seluruh jajaran kekuatan TNI-Polri dan elemen masyarakat diperlukan untuk memastikan penyelenggaraan pilkada, pileg, dan pilpres aman dan damai.
ASN tidak boleh berpihak pada kekuatan mana pun. (Jumadi)
Jumadi menuturkan, Penjabat Gubernur Kalbar juga bertugas melanjutkan program yang telah dibuat dan direncanakan pemerintah provinsi. Jadi, dia harus memastikan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan terselenggara dengan baik.
Selain itu, harus mampu membangun komunikasi yang baik dengan pemerintah kabupaten/kota. Selain sebagai kepala daerah, penjabat gubernur juga kepala wilayah. Sebagai kepala wilayah, dia harus mampu mengoordinasi semua penyelenggaraan pemerintahan di bawah, termasuk di kabupaten/kota.
Penjabat Gubernur Kalbar Harisson, dalam acara ramah tamah dan pisah sambut Penjabat Gubernur Kalbar, Rabu (6/9/2023) malam, menuturkan, salah satu tugas yang harus ia lakukan adalah menjaga netralitas ASN dalam pemilu tahun depan. Harisson menegaskan, netralitas ASN suatu yang utama harus ditekankan kepada seluruh ASN di seluruh Kalbar.
”Tugas lainnya yang dilakukan mempersiapkan sosialisasi Pemilu 2024. Kemudian, menyiapkan anggaran untuk pelaksanaan pemilu,” ujarnya.
Harisson menuturkan, ada beberapa penekanan yang disampaikan Kemendagri. Penjabat Gubernur Kalbar harus mengendalikan inflasi, tengkes, penurunan angka kemiskinan dan pengangguran terbuka, penurunan kemiskinan ekstrem, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), dan penanggulangan bencana.
Gubernur Kalbar periode 2018-2023 Sutarmidji, dalam acara pisah sambut Rabu malam itu, menuturkan, ia yakin Harisson dapat menjalankan program yang selama ini direncanakan. Program yang harus disukseskan adalah pileg, pilkada, dan pilpres.
Kemudian, mengendalikan inflasi. Selain itu, bagaimana menggali dan meningkatkan pendapatan daerah untuk pembiayaan pembangunan. Kolaborasi dengan bupati/wali kota tidak kalah penting untuk kelancaran pembangunan di Kalbar.