Dua Bulan di AS, Anggota DPRD Minahasa Disebut Berobat Kanker
Natalia Yuliana Rilli Rompas, anggota DPRD Minahasa dari PDI-P, menjadi sorotan setelah dikabarkan tidak masuk kantor selama enam bulan.
Oleh
KRISTIAN OKA PRASETYADI
·4 menit baca
MANADO, KOMPAS — Natalia Yuliana Rilli Rompas, anggota DPRD Kabupaten Minahasa dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDI-P, menjadi sorotan publik setelah dikabarkan tidak masuk kantor selama enam bulan karena berlibur di Amerika Serikat. Penelusuran di laman Facebook Natalia menunjukkan keberadaannya di AS selama April-Mei 2023 saja.
Hingga Rabu (6/9/2023), Natalia belum tampil ataupun memberikan pernyataan secara publik sejak pemberitaan tentangnya muncul pada akhir Agustus. Ia telah dihubungi via pesan Facebook, tetapi tidak membalas, sementara akun Instagram-nya yang menggunakan nama pengguna @nataliarilli_rompas, dengan 506 postingan, telah diprivatkan.
Sebelumnya, beberapa media lokal di Sulut memberitakan bahwa Natalia baru kembali masuk kantor di DPRD Minahasa pada Agustus setelah setengah tahun berada di AS. Alih-alih mendapatkan sanksi, Natalia disebut langsung mengikuti perjalanan dinas ke Jakarta.
Akan tetapi, aktivitas Natalia di Facebook menunjukkan hal berbeda. Pada 13 April 2023, ia menghadiri acara syukuran yang digelar keluarga Wakil Bupati Minahasa sekaligus Ketua Dewan Perwakilan Cabang (DPC) PDI-P Minahasa Robby Dondokambey atas kelulusan dirinya dari program Magister Administrasi Publik Universitas Manado serta anaknya, Sarah Dondokambey, dari program S-1 Ilmu Hukum Universitas Sam Ratulangi.
Pada 29 April, Natalia baru mengunggah foto dirinya bersama anak serta suaminya di depan bangunan tangga spiral Vessel dengan tagging lokasi New York, AS. Ia menggunakan tagar #VacationNayuriUSA yang berarti liburan Nayuri (Natalia Yuliana Rilli) di AS.
Pada 5 Mei, ia mengunggah foto dirinya dan keluarganya di kompleks 9/11 Museum and Memorial dengan tagging lokasi New York. Tiga hari kemudian, ia mengunggah foto diri dengan tagging Metuchen, sebuah daerah di Negara Bagian New Jersey.
Di hari yang sama, ia juga menerbitkan unggahan foto anak pertamanya, Vitorio Lasut, dengan keterangan dalam bahasa Inggris yang berbunyi “Hari pertama Vio bekerja di New Jersey. Tuhan baik di segala waktu. Doaku selalu bersama anakku yang pertama, Vitorio Lasut.“ Natalia kembali menggunakan tagar #VacationNayuriUSA.
Pada 31 Mei, ia mengunggah foto dari Liberty State Park di kota Jersey, New Jersey. Adapun foto terakhir yang menampakkan dirinya di AS ia unggah pada 18 Juli, tetapi tanpa tagging lokasi. Setelah itu, tak ada foto baru di album foto Facebook-nya.
Ia baru mengunggah foto lagi pada Selasa (5/9/2023) dengan lokasi di Kantor DPRD Minahasa. Menurut keterangan foto, ia mengikuti rapat pembahasan anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Minahasa mengenai Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2024.
Terkait hal ini, Ketua DRPD Minahasa Glady Kandouw, yang juga rekan separtai Natalia, membantah tuduhan Natalia mangkir dari tugasnya sebagai wakil rakyat. Pemberitaan itu ia sebut berhubungan dengan momentum jelang Pemilu 2024 pada Februari mendatang. Apalagi, Natalia kini sudah masuk dalam daftar calon sementara anggota DPRD Minahasa.
Beliau pergi ke sana untuk berobat. (Glady Kandouw)
Glady menyebut, Natalia pergi ke AS untuk berobat dengan izin. “Ada beberapa orang yang memang karena mungkin kurang tahu, tetapi sok tahu. Saudara kami ini (Natalia) memang memberikan kami surat izin karena beliau, kan, ada kanker, (jadi) beliau pergi ke sana untuk berobat,“ kata adik kandung Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw itu. Glady menegaskan, alasan tersebut cukup kuat untuk mendapatkan izin berobat.
“Saya sebagai ketua dewan harus merahasiakan persoalan dari rekan kami yang, mau tidak mau, karena sudah ter-publish, saya harus bicara. Beliau berobat ke sana. Bisa dipahami, toh? Dan bukan enam bulan. Salah pemberitaan itu. Tiga bulan (saja),“ kata Glady kepada para wartawan.
Sementara itu, Ria Suwarno, Sekretaris DPRD Minahasa, mengatakan Natalia tetap mendapatkan gaji. “Kami bayarkan karena itu merupakan hak dari Ibu Rilli (Natalia). Kalaupun ada sesuatu dari partai atau dari badan kehormatan, mungkin kami (baru) akan pending,” kata Ria seperti dilansir Kompas TV.
Menanggapi hal ini, pengajar Ilmu Pemerintahan Universitas Sam Ratulangi, Ferry Daud Liando, mengatakan, semua anggota DPRD telah bersumpah akan memenuhi kewajiban dengan sebaik-baiknya sesuai ketentuan undang-undang. Terdapat pula sanksi yang dapat menjerat pelanggar sumpah tersebut.
“Untuk dapat cuti bepergian ke luar negeri, hanya jika alasannya bersifat penting. Mekanismenya, anggota DPRD wajib mengajukan permohonan secara tertulis kepada Menteri Dalam Negeri melalui gubernur selambat-lambatnya 14 hari sebelum keberangkatan,” kata Ferry.
Untuk itu, diperlukan penelisikan lebih dalam mengenai perizinan Natalia yang kini menjadi sorotan publik di Sulut. “Jika tanpa proses tersebut, masuk kategori pelanggaran kode etik berat. Jika terbukti melanggar melalui persidangan etik di badan kehormatan, konsekuensinya bisa saja diusulkan untuk penggantian,” kata Ferry.