Media Arus Utama Turut Berperan Wujudkan Pemilu Damai
Informasi dari media arus utama diyakini tetap diperlukan di tengah banjir informasi saat ini. Media massa ikut berperan mewujudkan pemilu damai.
Oleh
COKORDA YUDISTIRA M PUTRA
·3 menit baca
BADUNG, KOMPAS — Di tengah banjir informasi sekarang ini, informasi dari media arus utama diyakini tetap diperlukan. Begitu pula dalam tahapan penyelenggaraan pemilihan umum ini, media arus utama ikut berperan mewujudkan pemilu damai dengan memberikan informasi, yang jelas, benar, berimbang, dan akurat.
Perihal itu mengemuka dalam acara konferensi media, yang diselenggarakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bali, di Kuta, Badung, Selasa (5/9/2023). Dalam acara tersebut, anggota Bawaslu Bali, yang juga Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Bali, Ketut Ariyani, menegaskan, media massa dan wartawan adalah mitra strategis Bawaslu dalam mewujudkan pemilu yang jujur dan berkeadilan.
Menurut Ariyani, pemberitaan dari wartawan yang melaksanakan kerja jurnalistik mampu membangun kepercayaan masyarakat. Informasi dari media arus utama dinilai memiliki jangkauan dan ruang gerak yang luas.
Posisi media massa dan wartawannya, menurut Ariyani, menjadi jembatan yang mengomunikasikan dan menggemakan pesan-pesan pengawasan partisipatif menjadi meluas.
”Dalam sebuah negara demokrasi, pers selalu menjadi garda terdepan dalam arus informasi,” kata Ariyani di hadapan peserta konferensi media dari kalangan wartawan dari media cetak maupun media elektronik dan media siber atau media daring, perwakilan asosiasi media, Dinas Komunikasi dan Informatika, Komisi Informasi Provinsi Bali, dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Bali.
Ariyani menambahkan, pers dinilai berperan sebagai perpanjangan tangan dalam berdialog dengan publik sehingga kegiatan Bawaslu juga dapat lebih dikenal publik.
Adapun Sekretaris Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bali Budiharjo mengatakan, pengawasan pemilihan umum bukanlah eksklusif pada Bawaslu, namun hal inklusif yang memerlukan keterlibatan dan partisipasi banyak pihak, termasuk media massa.
Jikalau wartawannya bekerja berdasarkan aturan yang sudah ada, maka akan aman karena informasi, yang diberitakannya, benar, berimbang, dan akurat (Budiharjo).
Dalam menjalankan tugas jurnalistiknya serangkaian peliputan tahapan Pemilu 2024, menurut Budiharjo, wartawan media arus utama bekerja sesuai kaidah dan aturan, di antaranya, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik, dan juga Surat Edaran Dewan Pers tentang Kemerdekaan Pers yang Bertanggung Jawab untuk Pemilu 2024 yang Berkualitas.
”Jikalau wartawannya bekerja berdasarkan aturan yang sudah ada, maka akan aman karena informasi, yang diberitakannya, benar, berimbang, dan akurat,” kata Budiharjo dalam konferensi media, yang diadakan Bawaslu Bali.
Budiharjo mengakui tantangan berat bagi jurnalis dan ruang redaksi adalah menjaga independensi media dari pengaruh maupun intervensi dari dalam perusahaan pers maupun dari luar.
Dasar-dasar jurnalisme
Terkait hal itu, Budiharjo menyatakan jurnalis perlu mengingat kembali dasar-dasar jurnalisme, atau setidaknya 10 elemen jurnalisme versi Bill Kovach dan Tom Rosenstiel, agar wartawan tetap dapat menyajikan berita, yang benar, berimbang, dan akurat. “Setidaknya ingat melakukan verifikasi, mendengar hati nurani, dan memiliki kewajiban terhadap berita,” ujar Budiharjo.
Ketua Bawaslu Bali I Putu Agus Tirta Suguna menyatakan Bawaslu berkepentingan menjalin sinergi dan kerja sama dengan seluruh pihak, termasuk media arus utama, dalam menyebarkan informasi dan mensosialisasikan pentingnya partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu.
Media massa, menurut Agus, juga diharapkan ikut mengawasi Bawaslu, selain turut mensosialisasikan tugas Bawaslu dan mengedukasi publik dalam mewujudkan pemilu damai.