Kualitas Udara Kota Pontianak dan Kubu Raya Kembali Tidak Sehat
Kualitas udara Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya di Kalimantan Barat kembali tidak sehat, Senin (4/9/2023), setelah sekitar sepekan membaik. Hal itu terjadi karena kabut asap akibat kebakaran lahan.
Oleh
EMANUEL EDI SAPUTRA
·2 menit baca
PONTIANAK, KOMPAS — Kualitas udara Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya di Kalimantan Barat kembali tidak sehat, Senin (4/9/2023). Penyebab utamanya masih saja kabut asap akibat kebakaran lahan gambut.
Sejak Minggu, kabut asap disertai bau menyengat kembali merebak di Pontianak. Berdasarkan aplikasi Indeks Standar Pencemaran Udara Net, angka PM 2,5 pada Minggu pukul 20.00 sebesar 140 mikrogram per meter kubik.
Hal serupa juga terjadi di Kubu Raya. Data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika pada Minggu pukul 20.00, kualitas udara bahkan memasuki level berbahaya. Angka PM 2,5 tercatat 276,2 mikrogram per meter kubik. Pada Senin pukul 03.00, kualitas udara berada di level tidak sehat.
Sementara itu, berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalbar pada Minggu pukul 00.00 hingga 23.00, di Kalbar terdapat 1.418 titik panas.
Kepala Divisi Kajian dan Kampanye Walhi Kalbar Hendrikus Adam mengungkapkan, selama Agustus, ada 7.376 titik panas di area konsesi perkebunan sawit dan hutan tanaman industri (HTI) di Kalbar.
Periode 1-17 Agustus, sebanyak 3.275 titik panas berada di area konsesi perkebunan sawit dan 1.675 titik panas berada di area HTI. Selanjutnya, pada 18-31 Agustus, terdapat 1.726 titik panas di area konsesi perkebunan sawit dan 700 titik panas di area konsesi HTI.
”Langkah tegas dan serius pemerintah sangat dinantikan,” ujar Adam.
Sejauh ini, penyegelan area kebakaran lahan di area korporasi sudah dilakukan tim Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Pada Jumat pekan lalu, tim pengawas dan Polisi Kehutanan Balai Penegakan Hukum KLHK Wilayah Kalimantan menyegel lokasi kebakaran hutan dan lahan milik empat korporasi di Kalbar.
Akan tetapi, Adam menilai, empat area konsesi yang disegel Gakkum KLHK hanya bagian kecil dari 7.376 titik panas yang terpantau pada wilayah konsesi sepanjang Agustus 2023. Penyegelan itu hanya langkah awal yang kelanjutannya mesti dikawal bersama.