logo Kompas.id
NusantaraMenguat Desakan Sanksi...
Iklan

Menguat Desakan Sanksi terhadap Guru Cukur Paksa Siswi di Lamongan

Desakan agar ada tindakan tegas terhadap EWP, guru SMP Negeri 1 Sukodadi, Lamongan, yang cukur paksa belasan siswinya, menguat karena merupakan tindakan intoleransi dan kekerasan terhadap anak.

Oleh
AMBROSIUS HARTO MANUMOYOSO
· 3 menit baca
Ilustrasi. Ida Ayu Riski Susilowati (kanan), siswi kelas XII atau kelas III Jurusan Akuntansi SMK Bhakti Karya, Karanganyar, Jawa Tengah, melayani teman-temannya yang ingin membeli cilok buatanya di sekolah SMK Bhakti Karya, Selasa (23/10/2018).
ERWIN EDHI PRASETYA

Ilustrasi. Ida Ayu Riski Susilowati (kanan), siswi kelas XII atau kelas III Jurusan Akuntansi SMK Bhakti Karya, Karanganyar, Jawa Tengah, melayani teman-temannya yang ingin membeli cilok buatanya di sekolah SMK Bhakti Karya, Selasa (23/10/2018).

SURABAYA, KOMPAS — Pemerintah Kabupaten Lamongan diharapkan menindak tegas guru SMP Negeri 1 Sukodadi, pencukur paksa belasan siswi karena tak mengenakan ciput atau bagian dalam kerudung. Sanksi tegas diperlukan karena tindakan guru berinisial EWP itu wujud intoleransi dan kekerasan terhadap anak.

Menurut Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak, Kamis (31/8/2023), perlu tindakan tegas terhadap guru EWP. Salah satu alasannya, tindakan guru EWP berdampak fisik dan psikis bagi 14 siswi kelas IX yang terkena cukur paksa. ”Harus ditindak tegas dan adil,” ujarnya.

Editor:
SIWI YUNITA CAHYANINGRUM
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000