Polri dan Kepolisian China Bekerja Sama Tangkap ”Love Scammer” di Batam
Polisi menangkap 88 pelaku penipuan berkedok cinta di Batam. Pelaku dan korban merupakan warga negara China.
Oleh
PANDU WIYOGA
·2 menit baca
BATAM, KOMPAS — Kepolisian Negara RI dan kepolisian China bekerja sama menangkap sejumlah pelaku penipuan berkedok cinta atau love scammer di Batam, Kepulauan Riau. Operasi kerja sama serupa diharapkan juga dapat dilakukan untuk menangkap pelaku kejahatan Indonesia yang bersembunyi di luar negeri.
Wakil Kepala Polda Kepri Brigadir Jenderal (Pol) Asep Safrudin, Rabu (30/8/2023), mengatakan, Polri dan Kementerian Keamanan Publik (Ministry of Public Security/MPS) China telah menangkap 88 pelaku love scammer. Penggerebekan lokasi kejahatan tersebut dilakukan di Batam pada 29 Agustus 2023.
”Pelakunya semua merupakan warga negara China, begitu pula dengan korbannya. Oleh karena itu, selanjutnya mereka akan diserahkan kepada kepolisian China,” kata Asep.
Saat memberikan keterangan pers di Batam, Asep didampingi Sekretaris National Central Bureau-Interpol Divisi Hubungan Internasional Polri Brigadir Jenderal (Pol) Amur Chandra dan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri Komisaris Besar Nasriadi. Selain itu, hadir pula sejumlah perwakilan dari MPS China dan Biro Keamanan Kota Beijing.
Menurut Asep, 88 pelaku love scammer yang telah ditangkap itu terdiri dari 83 laki-laki dan 8 perempuan. Selain itu, polisi juga menyita barang bukti berupa 948 ponsel, 3 laptop, dan berbagai macam dokumen. Pelaku dan barang bukti diangkut polisi dari tiga lokasi penangkapan di Batam.
Dalam kesempatan yang sama, Nasriadi mengatakan, 88 pelaku love scammer masuk ke Batam lewat berbagai jalur secara perorangan untuk menghindari kecurigaan dari aparat. Batam dipilih menjadi lokasi markas love scammer karena terletak di perbatasan negara yang akan memudahkan bagi mereka untuk melarikan diri sewaktu-waktu.
Nasriadi juga memastikan, para pelaku adalah sindikat yang terorganisasi dengan rapi. Dari data yang telah terkumpul sampai saat ini, para korban di China diketahui merugi hingga 10.000 yuan atau sekitar Rp 22 miliar akibat penipuan berkedok cinta tersebut.
”Kasus ini masih akan dikembangkan lagi untuk menyelidiki dugaan adanya kejahatan serupa di tempat-tempat lain,” ujar Nasriadi.
Adapun Amur menambahkan, lewat operasi itu Polri ingin menegaskan bahwa di Indonesia tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan lintas negara. Operasi kerja sama Polri dan kepolisian China tersebut juga menegaskan komitmen kedua negara yang sebelumnya telah dideklarasikan dalam ASEAN Ministerial Meeting on Transnational Crime (AMMTC) ke-17 yg digelar di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, 19-23 Agustus 2023.
”Pertemuan itu diselenggarakan untuk memangkas birokrasi yang selama ini menghambat kerja sama polisi antarnegara. Kami berharap nantinya kepolisian di negara lain juga dapat melakukan hal yang sama jika Indonesia membutuhkan bantuan untuk menangkap pelaku kejahatan di luar negeri,” ujar Amur.