Ayah-Anak di Cilacap Menjual BBM Bersubsidi pada Perusahaan Tambang
Ayah dan anak menyalahgunakan BBM bersubsidi jenis solar. Mereka memodifikasi truk untuk mendapatkan ribuan liter solar yang dijual lagi dengan harga lebih tinggi.
Oleh
WILIBRORDUS MEGANDIKA WICAKSONO
·2 menit baca
CILACAP, KOMPAS — Ayah dan anak di Cilacap, Jawa Tengah, ditangkap polisi setelah ketahuan menyalahgunakan solar bersubsidi. Modusnya, pelaku membeli solar di Banjarnegara, Banyumas, dan Cilacap menggunakan kode batang atau barcode My Pertamina, lalu menjualnya pada usaha pertambangan.
Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota Cilacap Ajun Komisaris Besar Arief Fajar Satria di Cilacap, Jawa Tengah, Senin (28/8/2023), mengatakan, pelakunya adalah SR (42) dan GIP (21). Mereka sudah menjalankan aksinya selama setahun terakhir berbekal truk yang dimodifikasi dengan tangki berkapasitas 4.000 liter.
”Dari pelaku, kami menyita 2,5 ton solar. Sasarannya pertambangan di Banjarnegara. Mereka membeli Rp 6.800 per liter, lalu dijual Rp 7.800 atau untung Rp 1.000 per liter,” paparnya. Arief menambahkan, polisi juga menyita 12 kartu barcode My Pertamina, 15 barcode laminating, 12 struk pembelian solar, dan pelat nomor polisi.
Arief menyebutkan, para tersangka nantinya akan dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang diubah menjadi UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Mereka terancam penjara pidana paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp 60 miliar.
SR mengatakan biasa berkeliling ke sejumlah SPBU untuk mengisi sekitar 2.000 liter solar per minggu. Belasan barcode My Pertamina yang digunakan untuk beraksi ia pinjam dari beberapa sopir truk kenalannya.
”Seminggu bisa 2-3 kali mengisi solar. Satu kali mengisi di SPBU beli Rp 400.000 atau dapat sekitar 60 liter. Lalu pindah ke SPBU lain. Keuntungannya sekitar Rp 2 juta,” ujarnya.
Area Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility Regional Jawa Bagian Tengah Pertamina Patra Niaga Brasto Galih Nugroho mengapresiasi upaya tegas kepolisian tersebut. Dia berharap praktik seperti ini tidak terulang lagi.