Dua tersangka pengoplos elpiji subsidi diringkus Polresta Cilacap. Keduanya memindahkan gas dari tabung 3 kilogram ke tabung 12 kilogram.
Oleh
WILIBRORDUS MEGANDIKA WICAKSONO
·2 menit baca
CILACAP, KOMPAS — Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Cilacap meringkus SU (54) dan NE (47), tersangka kasus penyalah guna elpiji bersubsidi 3 kilogram yang diisikan ke elpiji nonsubsidi 12 kilogram. Dalam 8 bulan, mereka meraup keuntungan per bulan mencapai Rp 10 juta.
”Modusnya gas elpiji 3 kilogram untuk mengisi gas elpiji 12 kilogram. Ini jelas melanggar aturan Undang-Undang Migas,” kata Kepala Kepolisian Resor Kota Cilacap Komisaris Besar Fannky Ani Sugiharto di Cilacap, Jawa Tengah, Rabu (8/3/2023).
Fannky menyampaikan, perbuatan kedua tersangka dilakukan sekitar 8 bulan terakhir. Empat tabung gas 3 kg seharga Rp 20.000 per tabung dimasukkan ke tabung 12 kg. Lalu, mereka menjual ke warung dengan harga Rp 180.000 sampai Rp 200.000 per tabung 12 kg.
”Jadi, modal kecil untuk mendapatkan keuntungan. Plus minus keuntungan satu tabung yang dijual sekitar Rp 100.000,” ujarnya.
Kepolisian menyita 1 mobil bak terbuka, 2 pipa aluminium, 1 obeng, 1 bungkus segel, 62 tabung gas 12 kg, 135 tabung gas ukuran 3 kg, serta uang tunai Rp 2 juta. ”Tersangka terancam pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp 60 miliar,” kata Fannky.
Pejabat Sementara Area Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility (CSR) Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah Kevin Kurnia Gumilang berharap dengan tertangkapnya pelaku kejahatan penyalahgunaan elpiji bersubsidi oleh Polresta Kota Cilacap, khususnya, penyaluran elpiji bersubsidi menjadi semakin tepat sasaran.
”Kami memberikan apresasi sebesar-besarnya kepada Tipidter Polresta Cilacap yang telah mengungkap dan menangkap pelaku penyalahgunaan elpiji bersubsidi. Karena sejatinya, elpiji bersubsidi diperuntukan bagi masyarakat yang kurang mampu,” kata Kevin.
Dengan adanya penangkapan ini, lanjut Kevin, Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah melakukan arahan untuk agen dan pangkalan resmi dalam penjualan elpiji 3kg bersubsidi. ”Selain itu, kami juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan produk Bright Gas sehingga penggunaaan elpiji subsidi 3 Kg benar-benar tepat sasaran,” katanya.