logo Kompas.id
NusantaraAlih Fungsi Jadi Perumahan,...
Iklan

Alih Fungsi Jadi Perumahan, Areal Persawahan di Padang Terus Menyusut

Pembangunan perumahan menjadi penyebab utama menyusutnya lahan persawahan di Kota Padang. Melalui perda RTRW, pemkot berupaya mempertahankan separuh lahan sawah tersisa pada 2030.

Oleh
YOLA SASTRA
· 3 menit baca
Pembangunan perumahan tengah berlangsung di bekas lahan sawah tidak produktif di Kelurahan Batipuh Panjang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat, Sabtu (26/8/2023).
KOMPAS/YOLA SASTRA

Pembangunan perumahan tengah berlangsung di bekas lahan sawah tidak produktif di Kelurahan Batipuh Panjang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat, Sabtu (26/8/2023).

PADANG, KOMPAS — Areal persawahan di Kota Padang, Sumatera Barat, terus menyusut dari tahun ke tahun akibat alih fungsi lahan, terutama untuk perumahan. Melalui Perda RTRW, pemerintah kota berupaya mempertahankan setidaknya separuh lahan persawahan pada tahun 2030.

Berdasarkan data Dinas Pertanian Kota Padang, lahan sawah yang tersisa saat ini sekitar 5.216 hektar. Jumlah tersebut berkurang 1.202 hektar dari tahun 2016 dengan luas 6.418 hektar. Rata-rata lahan sawah di ibu kota Provinsi Sumbar ini berkurang sekitar 200 hektar per tahun.

Editor:
SIWI YUNITA CAHYANINGRUM
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000