Penanggulangan Karhutla di Kalbar Perlu Peran Serta Sejumlah Pihak
Pemerintah terus berupaya menanggulangi kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Barat. Selain pemerintah bersama TNI dan Polri, penanggulangan karhutla juga butuh peran masyarakat dan dunia usaha.
Oleh
EMANUEL EDI SAPUTRA
·3 menit baca
PONTIANAK, KOMPAS — Pemerintah terus berupaya menanggulangi kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Barat. Namun, penanganan karhutla tak bisa hanya dilakukan pemerintah bersama TNI dan Polri, tetapi juga perlu peran serta masyarakat dan dunia usaha. Sejak Januari hingga Agustus 2023, luas lahan yang terbakar di Kalbar mencapai 12.537,57 hektar.
Dalam upaya menanggulangi karhutla di Kalbar, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menggelar rapat dengan Gubernur Kalbar Sutarmidji, Rabu (23/8/2023) sore, di Kantor Gubernur Kalbar. Hasil rapat itu menjadi bahan yang akan dibahas dalam rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo dan kementerian/lembaga di Jakarta.
Yudo menuturkan, pada Rabu pagi, dirinya meninjau salah satu lahan gambut yang terbakar di Kabupaten Mempawah, Kalbar. Dalam peninjauan itu, Yudo melihat secara langsung pemadaman api oleh masyarakat bersama TNI dan Polri dengan berbagai kesulitan yang ada.
”Kebakaran hutan dan lahan ini tidak bisa diselesaikan sepotong-sepotong, harus bersama-sama juga dengan kementerian, lembaga, masyarakat, dan dunia usaha, selain penegakan hukum,” tutur Yudo.
Yudo menambahkan, prajurit di lapangan yang melakukan pemadaman harus berbekal perlengkapan yang memadai. Selain itu, para petugas juga diminta berupaya agar aliran air bisa sampai ke lokasi kebakaran. Upaya pemadaman karhutla di Kalbar juga akan dilakukan dengan teknologi modifikasi cuaca.
Peristiwa karhutla di Kalbar juga dinilai sebagai permasalahan yang kompleks, bukan sekadar akibat El Nino yang berdampak pada munculnya titik api. Oleh sebab itu, diperlukan upaya bersama dari berbagai pihak.
Sutarmidji memaparkan, luas lahan gambut di Kalbar 2,8 juta hektar. Namun, dia menyebut, hanya 1 persen lahan gambut di provinsi itu yang masih sangat alami. Sekitar 80 persen lahan tersebut rusak ringan dan berat sehingga rawan ketika terjadi kebakaran.
Selama beberapa tahun terakhir, Pemerintah Provinsi Kalbar, Polri, serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah melakukan penegakan hukum terkait karhutla, baik kepada perseorangan maupun korporasi.
Pada tahun 2019, misalnya, terdapat 20 kasus karhutla yang berujung pemberian sanksi administrasi kepada korporasi. Pada tahun itu, juga terdapat 67 kasus yang diikuti dengan penyegelan terhadap lahan korporasi.
Selain itu, pada 2019, ada 157 kasus yang diikuti pemberian sanksi berupa surat peringatan Gubernur Kalbar kepada korporasi. Masih di tahun yang sama, terdapat lima kasus karhutla yang berujung pada sanksi pidana kepada korporasi. Pada 2019, juga ada 26 kasus karhutla yang berkait dengan perseorangan.
Kemudian pada 2022, ada 98 kasus karhutla yang diikuti surat peringatan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kalbar terhadap korporasi. Selain itu, juga terdapat dua kasus karhutla di Kalbar yang berkait dengan perseorangan pada 2023.
Kebakaran hutan dan lahan ini tidak bisa diselesaikan sepotong-sepotong, harus bersama-sama.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kalbar Adi Yani menuturkan, berdasarkan pantauan pada Selasa (22/8/2023), terdapat 128 titik panas di Kalbar. Titik panas itu tersebar di Kabupaten Ketapang sebanyak 88 lokasi, 12 lokasi di Kabupaten Kayong Utara, 7 lokasi di Kabupaten Melawi, dan 21 lokasi di Kabupaten Kubu Raya.
Adi menyebut, sebagian titik panas tersebut terindikasi berada di lahan milik empat korporasi di bidang kehutanan dan perkebunan sawit. Titik panas yang terindikasi di lahan korporasi itu berada di Kabupaten Kubu Raya dan Kabupaten Ketapang.
Sementara itu, berdasarkan pantauan Kompas pada Rabu siang hingga sore, Kota Pontianak, Kalbar, diguyur hujan cukup deras. Meskipun demikian, upaya penanggulangan kebakaran lahan di Kalbar terus dilakukan.
Salah satu upaya itu dilakukan melalui teknologi modifikasi cuaca. Ketua Satuan Tugas Informasi Bencana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kalbar Daniel menuturkan, modifikasi cuaca di wilayah Kalbar akan mulai dilaksanakan pada Kamis (23/8/2023).