logo Kompas.id
NusantaraMenanti Kejelasan Nasib Usai...
Iklan

Menanti Kejelasan Nasib Usai Status Honorer Dihapus

Solusi terbaik mesti dicari untuk menyikapi penghapusan status pegawai honorer, akhir tahun ini. Peningkatan kapasitas diri menjadi kunci agar mereka lolos formasi. Namun, pengabdian mereka juga harus dipertimbangkan.

Oleh
IRMA TAMBUNAN, DEFRI WERDIONO, AMBROSIUS HARTO MANUMOYOSO, AGNES BENEDIKTA SWETTA BR PANDIA
· 8 menit baca
Petugas di <i>call center</i> Kota Jambi melayani warga melalui sambungan telepon, Mei 2023. Sebagian besar warga menelepon untuk meminta bantuan ambulans, penanganan orang dengan gangguan jiwa, dan penanganan kebakaran.
IRMA TAMBUNAN

Petugas di call center Kota Jambi melayani warga melalui sambungan telepon, Mei 2023. Sebagian besar warga menelepon untuk meminta bantuan ambulans, penanganan orang dengan gangguan jiwa, dan penanganan kebakaran.

Per November 2023, pemerintah akan menghapus status pegawai honorer di Indonesia. Kebijakan itu membuat sekitar 2,3 juta tenaga honorer di Tanah Air menanti kejelasan nasib. Apakah mereka akan diangkat menjadi pegawai negeri sipil atau diberi opsi lain. Namun, jalan terang akan terbuka bagi mereka yang siap meningkatkan kapasitas diri.

Kekhawatiran akan ketidakjelasan nasib itu membayangi benak Meli (45), salah seorang pegawai honorer di Pemerintah Kota Jambi, Jambi. Setelah hampir satu dasawarsa mengabdi sebagai tenaga honorer, kini statusnya akan dihapus per November 2023.

Editor:
CHRISTOPERUS WAHYU HARYO PRIYO, RINI KUSTIASIH
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000