Kebakaran Lahan Mulai Berdampak pada Kualitas Udara di Kalteng
Kualitas udara mulai tidak sehat seiring dengan tingginya angka kejadian kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Tengah. Penanganan intensif juga penegakan hukum terus dilakukan.
Oleh
DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
·3 menit baca
PALANGKARAYA, KOMPAS — Kebakaran lahan mulai berdampak pada kualitas udara di Kalimantan Tengah. Di Kabupaten Kotawaringin Timur, misalnya, kualitas udara masuk kategori tidak sehat. Di Palangkaraya, kebakaran terjadi di tanah kapling dekat perumahan.
Data Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPBPK) Provinsi Kalteng menyebutkan, dalam 24 jam terjadi 30 kejadian kebakaran. Luasnya mencapai 42,7 hektar lahan.
Satelit juga memantau ada 341 titik panas dengan berbagai tingkat kepercayaan. Semuanya tersebar di 14 kabupaten dan kota di Kalteng.
Kebakaran di Kotawaringin Timur menjadi yang terluas, mencapai 9,4 hektar dalam 24 jam terakhir. Daerah ini juga memiliki titik panas terbanyak, 77 titik panas. Kondisi ini berdampak pada kualitas udara.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kotawaringin Timur menjelaskan, berdasarkan aplikasi ISPUNet Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Senin (14/8/2023), PM 2.5 menunjukkan angka 108. Indikator kualitas udara tidak sehat disebut saat berada di atas 100.
PM 2.5 merupakan partikel kecil berisi bahan beracun, seperti nitrat, sulfat, logam berat, dan bahan kimia lainnya. Akibat ukuran yang kecil, partikel ini rawan merusak paru-paru manusia.
Ilustrasi. Kabut asap menyelimuti Jalan Trans-Kalimantan dari Kota Palangkaraya ke Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Kamis (7/11/2019). .
Multazam menambahkan, banyak faktor yang membuat udara tidak sehat. Namun, angka kenaikan itu terjadi seiring meningkatnya intensitas kebakaran hutan dan lahan di daerah tersebut.
”Ini menjadi peringatan bagi kami. Harapannya, penanganan bisa segera diselesaikan,” ungkap Multazam.
Salah satu kendala, kata Multazam, dalam penanganan kebakaran adalah persoalan air. Ia menerima banyak laporan yang menyebut sumber air susah didapat.
”Lokasinya jauh, bahkan ada lokasi yang tidak bisa ditembus melalui jalur darat, bahkan sungai. Debit sungai juga berkurang,” kata Multazam.
Multazam berharap BPBPK Provinsi Kalteng bisa memberikan bantuan helikopter untuk pengeboman air. Helikopter bisa ditempatkan di Bandara H Asan, Sampit, Kotawaringin Timur.
Salah satu petugas pemadam kebakaran berlari mengejar api dan memadamkannya agar tak merambat ke perumahan terdekat di Kota Palangkaraya, Kalteng, Minggu (13/8/2023). Api begitu cepat menyambar lahan-lahan kering dan terus meluas. Butuh waktu dua hingga tiga jam bagi petugas untuk memadamkannya meski sudah dibantu helikopter water boombing.
Lahan kapling
Kebakaran di Palangkaraya banyak terjadi di kapling atau lahan yang berada dekat perumahan. Beberapa kejadian ada di Jalan Kalibata.
Selain itu, api melahap lahan kapling di Jalan Matal. Sekitar 10 meter dari lokasi kebakaran, banyak rumah yang akan dibangun.
Kebakaran juga terjadi di Jalan Hapakat Raya. Luasnya sekitar 5 hektar. Di sekitar lokasi kebakaran juga terpasang pengumuman jual-beli tanah.
Seorang petugas membawa kembali mesin yang digunakan untuk menarik air guna memadamkan api di sebuah lahan atau kapling perumahan di Jalan Kalibata, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Senin (14/8/2023). Karhutla di Kota Palangkaraya sudah menghanguskan puluhan hektar lahan yang sebagian besar memiliki pemilik.
Pelaksana Tugas Kepala BPBPK Provinsi Kalteng Ahmad Toyib menjelaskan, dalam setiap pengendalian kebakaran pihaknya selalu melibatkan aparat keamanan. Bukan hanya pemadaman, melainkan juga melihat dan menelusuri penyebab kebakaran lahan.
”Kami memang berharap agar aparat kepolisian bisa memulai penyelidikan, supaya ini bisa memberikan efek jera kepada oknum yang sengaja membakar lahan,” ungkap Toyib.
Dari catatan laporan BPBPK, Toyib menambahkan, setidaknya terdapat lima kasus kebakaran lahan yang sedang diproses di kepolisian. Rinciannya, empat kasus sudah tahap pertama atau penyelidikan dan satu kasus sudah tahap kedua atau penyidikan.
Lima kasus tersebut berada di Kabupaten Kotawaringin Timur dengan luas lahan dibakar mencapai 7 hektar, Kabupaten Sukamara (0,5 hektar), Kabupaten Kapuas (0,5 hektar), dan Kabupaten Kotawaringin Barat (10 hektar).