logo Kompas.id
NusantaraTiga Pengedar 9,2 Kg Sabu...
Iklan

Tiga Pengedar 9,2 Kg Sabu Ditangkap di Kalteng dan Diancam Hukuman Mati

Tiga tersangka pengedar sabu di Kalimantan Tengah ditangkap dengan sabu seberat 9,2 kilogram. Perbuatan itu membawa mereka pada proses hukum dengan ancaman hukuman mati.

Oleh
DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
· 3 menit baca
Pelaksana Tugas Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah Bintari Rahayu (kanan) bersama pejabat BNNP Kalteng dan juga pejabat daerah menunjukkan barang bukti sabu dengan total berat 9,2 kilogram yang disita dari tiga tersangka pada Selasa (1/8/2023).
KOMPAS/DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO

Pelaksana Tugas Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah Bintari Rahayu (kanan) bersama pejabat BNNP Kalteng dan juga pejabat daerah menunjukkan barang bukti sabu dengan total berat 9,2 kilogram yang disita dari tiga tersangka pada Selasa (1/8/2023).

PALANGKARAYA, KOMPAS — Tim Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Tengah menangkap tiga pengedar sabu dengan total barang bukti seberat 9,2 kilogram. Ketiganya ditangkap di Sampit, Kotawaringin Timur, Kalteng.

Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kalteng Komisaris Besar Agustiyanto menyebutkan, tiga tersangka ini merupakan dari dua kelompok jaringan narkoba yang berbeda. Timnya butuh waktu tiga bulan untuk menyelidiki dan menyidik para tersangka hingga menelusuri jalur transaksi mereka.

Editor:
SIWI YUNITA CAHYANINGRUM
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000