Pakai Sabu agar Kuat Melaut, Nelayan di Kalteng Ditangkap Polisi
Kalimantan Tengah bukan lagi menjadi lintasan para pengedar narkoba belaka tetapi juga target pasar. Baru-baru ini seorang nelayan ditangkap karena menggunakan sabu dengan alasan agar kuat melaut saat mencari ikan.
Oleh
DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
·3 menit baca
KOMPAS/DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
Ilustrasi. Petugas dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalteng membakar 400.000 pil cariosopodol yang masuk dalam golongan 1 obat terlarang atau narkotika di Palangkaraya, Jumat (11/9/2020). Di Kalteng, setidaknya 19.000 orang sudah terpapar narkoba.
PALANGKARAYA, KOMPAS — Aparat Kepolisian Resor Kotawaringin Barat di Kalimantan Tengah menangkap seorang nelayan karena memiliki sabu. Nelayan tersebut mengaku menggunakan sabu agar kuat melaut saat mencari ikan.
Wakil Kepala Kepolisian Resor Kotawaringin Barat Wihelmus Helky mengungkapkan, pihaknya menangkap M (40) karena memiliki sabu dengan berat 0,40 gram. Penangkapan dilakukan di Desa Kapitan, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, atau kampung halaman pelaku.
Saat diperiksa, lanjut Wihelmus, M memiliki sabu untuk dikonsumsi sendiri dengan alasan menambah stamina saat mencari ikan di laut. ”Apa pun alasannya, apa yang dilakukan tersangka ini salah. Kami juga tidak percaya begitu saja, nanti kami lihat lagi dalam proses hukum selanjutnya,” katanya, Selasa (21/2/2023).
KOMPAS/DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
Ilustrasi. Petugas BNNP Kalteng mengatur barang bukti sabu, di sela-sela jumpa media di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Rabu (26/2/2020).
Wihelmus menambahkan, penangkapan dilakukan pada Senin (13/2/2023) lalu setelah pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat. Menurut informasi yang ia terima, tersangka M memang kerap melakukan transaksi sabu.
”Setelah kami tindak lanjuti dan melakukan pemeriksaan di rumahnya kami menemukan barang bukti satu klip sabu dengan berat 0,40 gram. Sabu itu kami temukan di kamarnya,” ungkap Wihelmus.
Kepala Satuan Narkoba Polres Kotawaringin Barat Inspektur Satu Ahmad Wira Wisudawan menjelaskan, dari hasil pemeriksaan tersangka, paket sabu itu didapat dari pengedar dengan inisial P yang masih dalam target pencarian aparat. Ia membeli paket sabu itu di Kelurahan Candi, Kecamatan Kumai, Kotawaringin Barat, Kalteng.
”Tersangka membeli dengan harganya Rp 200.000, itu juga belum dibayar kalau dari pengakuannya,” ungkap Ahmad.
Saat memeriksa rumah pelaku, lanjut Ahmad, pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti berupa alat isap atau bong lengkap dengan pipet kaca, timbangan digital, korek api, sendok sabu yang terbuat dari potongan sedotan, kotak plastik, dan telepon pintar.
Tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. ”Pelaku diancam dengan pidana penjara minimal lima tahun sampai dengan 10 tahun,” ungkap Ahmad.
DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
Ilustrasi. Kepala BNN Provinsi Kalteng Brigadir Jenderal Marudut Hutabarat (kedua dari kiri) menunjukkan barang bukti sabu yang baru mereka tangkap di sela-sela jumpa media, di Palangkaraya, Rabu (26/2/2020).
Darurat narkoba
Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Tengah sebelumnya mengeluarkan kondisi Kalimantan Tengah yang masih dalam situasi darurat narkoba. Pasalnya, BNN Provinsi Kalteng mencatat setidaknya terdapat 19.004 orang terpapar narkoba dari peredaran narkoba di Kalteng.
Pada tahun 2022, Polda Kalteng juga mencatat terdapat 658 kasus narkoba dengan total 820 orang tersangka yang ditangkap aparat. Dari total kasus tersebut, setidaknya terdapat 33,12 kilogram sabu dan 735 butir pil ekstasi yang disita dan dimusnahkan petugas. Selain itu terdapat juga 96,23 gram ganja, 12,87 gram tembakau gorila, 7.926 butir carisoprodol, dan obat daftar g dengan total 20.701 butir dengan berbagai merek.
Jumlah itu lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya, di mana Polda Kalteng menyita 16 kilogram sabu. Sebelumnya, Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng Komisaris Besar Nono Wardoyo mengungkapkan, dibandingkan tahun 2021, kasus narkoba juga barang bukti yang disita aparat lebih banyak pada 2022. Pihaknya berkomitmen menindak tegas pelaku narkoba dengan berbagai upaya.
”Jika dulu Kalimantan Tengah ini hanya tempat pelintasan, kini Kalteng merupakan target pasar para pengedar narkoba,” kata Nono.
Nono menambahkan, perang terhadap narkoba tidak bisa dilakukan satu atau dua instansi saja. Semua pihak, termasuk masyarakat, harus ikut berkomitmen dalam mencegah hingga mengatasi masalah tersebut.