Orangtua Bripda Ignatius Bakal Hadiri Gelar Perkara di Bogor
Gelar perkara kasus kematian Brigadir Dua Ignatius bakal digelar di Bogor, Jawa Barat, Selasa (1/8/2023). Orangtua korban bakal menghadiri acara itu.
Oleh
EMANUEL EDI SAPUTRA
·2 menit baca
MELAWI, KOMPAS — Orangtua almarhum Brigadir Dua Ignatius Dwi Frisco Sirage bertolak ke Jakarta untuk menghadiri gelar perkara di Kepolisian Resor Bogor, Jawa Barat, Selasa (1/8/2023). Mereka ingin mengetahui detail kejadian yang sesungguhnya terjadi.
Y Pandi (51), ayah Ignatius, Senin (31/7/2023), di Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat, diminta polisi segera bertolak ke Jakarta. Mereka diundang hadir dalam gelar perkara di Polres Bogor.
”Dari tim kuasa hukum keluarga juga ikut. Polres Bogor juga menghadirkan Majelis Adat Dayak Nasional untuk bersama-sama menyaksikan gelar perkara,” tutur Pandi.
Sebelum menghadiri gelar perkara, Pandi mengatakan, keluarga korban akan bertemu tim pengacara di Jakarta. Pertemuan itu terkait langkah yang akan diambil saat gelar perkara.
”Kami tidak setuju penjelasan Polri. Kami melihat kejadian itu bukan kelalaian. Anak kami ditembak pelaku,” ungkap Pandi.
Dalam beberapa kesempatan, Pandi mengungkapkan, ada dugaan pelaku memiliki bisnis senjata api. ”Mungkin saat itu anak saya tidak mau (ikut). Karena anak saya menolak, pelaku berbuat tidak wajar. Apalagi pelaku minum minuman keras,” ungkap Pandi.
Oleh karena itu, Pandi berharap, proses hukum dilakukan adil dan transparan. Selain hukum positif, sanksi adat juga tetap dilakukan.
Inosensia Antonia Tarigas (49), ibu korban, menuturkan, gelar perkara penting untuk mengetahui penyebab kematian anaknya. Dia juga ingin melihat langsung pelaku penembakan.
”Saya ingin bertanya kenapa dia tega menghabisi nyawa anak saya,” tuturnya.
Salah satu kuasa hukum keluarga korban, Yustinus Bianglala, menuturkan, gelar perkara ikut membuat terang persoalan. Di sana akan terpapar keberadaan alat bukti, rekonstruksi kasus, hingga kesimpulan polisi.
”Bisa saja kami meminta rekonstruksi ulang jika dirasa tidak masuk akal hingga ada tersangka baru,” ujar Yustinus.
Nanti, Yustinus juga mengatakan bakal menyoroti peran dua orang di dalam kamar saat kejadian hingga dugaan transaksi senjata api oleh pelaku.
Alasannya, sejauh ini, pelaku disebut polisi hanya mengeluarkan senjata api ilegal. Polemik transaksi senjata api belum terang benderang.