Penyuplai Oksigen Terendam Air, Petambang Emas Ilegal Banyumas Belum Ditemukan
Petambang yang terjebak dalam lubang penggalian emas di Banyumas belum ditemukan. Ragam evakuasi belum berujung baik.
Oleh
WILIBRORDUS MEGANDIKA WICAKSONO
·2 menit baca
PURWOKERTO, KOMPAS — Memasuki hari kelima, pencarian delapan petambang emas ilegal di Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Banyumas, Jawa Tengah, belum membuahkan hasil. Padahal, alat penyuplai oksigen di lubang tambang sudah rusak sejak beberapa hari lalu.
Sejauh ini, berbagai cara evakuasi sudah dilakukan. Selain menyiapkan 25 pompa penyedot air, tim pencari juga membendung Sungai Tajur dan Sungai Datar. Tujuannya, mencegah air menggenangi lubang.
”Penyedotan sudah membuat ketinggian air turun sekitar 4 meter,” kata Kepala Subseksi Operasi dan Siaga di Badan SAR Nasional (Basarnas) Cilacap Priyo Prayudha Utama, Minggu (30/7/2023) siang.
Akan tetapi, Priyo mengatakan belum bisa menggunakan ekskavator. Tim khawatir, pengoperasian alat itu bakal memicu bencana lain di sekitar lokasi kejadian.
”Jika dipaksakan, takutnya malah likuefikasi,” ujar Priyo.
Kepala Kantor SAR Cilacap selaku SAR Mission Coordinator (SMC) Adah Sudarsa menyampaikan, 220 personel masih bekerja di enam lokasi. Mereka menyedot dan membendung air.
Adah menyebut, tim bekerja di lokasi Galian Bogor menggunakan lima pompa, Galian Dondong (2), di Sumur I (2), Sumur II (1), Bendungan Sungai (1), dan Galian Majenang (2).
Meski begitu, Adah belum bisa memastikan kondisi petambang. Terjebak di kedalaman sekitar 60 meter, blower untuk suplai oksigen petambang terendam air sejak beberapa hari lalu.
Wakil Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono mengatakan, aktivitas pertambangan di Tajur sudah berlangsung lama. Pihaknya telah mengimbau pelaku tambang menghentikan perbuatannya. Ke depan, dia berencana memberikan keterampilan bagi petambang untuk bekerja di sektor pertanian hingga industri.
”Kepolisian sudah menutup tambang-tambang di Ajibarang dan Gumelar. Semoga dengan peristiwa ini, tidak ada lagi tambang-tambang liar,” kata Sadewo.
Kepala Cabang Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Wilayah Selatan Provinsi Jawa Tengah Mahendra Dwi Atmoko menyampaikan, belum ada perizinan bagi pertambangan emas rakyat di Banyumas. Dia menyebut, izin itu ditetapkan menteri ESDM.
Dia menyebut, wilayah pertambangan rakyat bisa diberikan asalkan memenuhi sejumlah syarat. Menurut dia, pemerintah daerah dan DPRD setempat bisa mengusulkan itu kepada pemerintah provinsi.
Selanjutnya, dinas ESDM di provinsi akan mengkaji sisi teknis terkait potensinya. Bila layak, studi itu akan diusulkan kepada menteri ESDM.