logo Kompas.id
NusantaraDinanti, Komitmen Pemerintah...
Iklan

Dinanti, Komitmen Pemerintah untuk Mengesahkan RUU Masyarakat Adat

Komitmen pemerintah untuk mengesahkan RUU Masyarakat Adat ditunggu. Regulasi itu bisa menjaga masyarakat adat sekaligus mencegah konflik, termasuk soal lahan.

Oleh
RENY SRI AYU ARMAN
· 3 menit baca
Para lelaki menarikan tari pasaapu sebelum memulai ritual Tunu Panroli di Kawasan Adat Kajang, Bulukumba, Sulawesi Selatan, pertengahan September 2018.
KOMPAS/RENY SRI AYU

Para lelaki menarikan tari pasaapu sebelum memulai ritual Tunu Panroli di Kawasan Adat Kajang, Bulukumba, Sulawesi Selatan, pertengahan September 2018.

MAKASSAR, KOMPAS — RUU Masyarakat Adat tak kunjung disahkan meski sudah dibahas sejak 2019. Padahal, undang-undang ini bisa menjaga keberlangsungan masyarakat adat serta meminimalkan berbagai konflik di daerah, termasuk konflik antara masyarakat adat dan investor.

Hal ini mengemuka dalam Seminar Mendorong Pengesahan RUU Masyarakat Adat dan Perluasan Lahirnya Produk Hukum Daerah Pengakuan dan Perlindungan Hak Masyarakat Adat di Sulawesi Selatan. Seminar diselenggarakan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Sulsel di Makassar, Jumat (28/7/2023).

Editor:
SIWI YUNITA CAHYANINGRUM
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000