Jelang Kuningan dan Galungan, Pemeriksaan Produk Makanan Semakin Ketat di Bali
Menjelang hari raya Galungan dan Kuningan di Bali, BBPOM Denpasar menggelar intensifikasi pengawasan pangan di pasar tradisional. Kepedulian semua pihak dibutuhkan untuk menghindari bahan berbahaya pada produk makanan.
Oleh
COKORDA YUDISTIRA M PUTRA
·2 menit baca
DENPASAR, KOMPAS — Pemeriksaan produk pangan dan pengujian contoh makanan semakin ketat dilakukan di Bali menjelang hari besar keagamaan, Galungan dan Kuningan. Pelaku usaha berharap pengujian ini ditindaklanjuti dengan proses hukum bagi mereka yang melanggar aturan.
Tahun ini, Galungan akan dimulai pada 2 Agustus dan Kuningan di tanggal 12 Agustus. Keduanya menjadi hari penting bagi umat Hindu.
Salah satu pemeriksaan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Denpasar dilakukan pada Rabu (26/7/2023) di Pasar Badung. Ada 30 produk makanan dari 10 pelaku usaha yang dites.
Produk makanan, misalnya, ikan kering, aneka kue dan jajanan basah, dan kerupuk beras serta terasi. Hasilnya, makanan itu bebas formalin, boraks, pewarna merah Rhodamin B, dan pewarna kuning metanil yellow.
”Meski hasil pengujian negatif bahan berbahaya, semua pihak diminta tetap waspada dan menghindari penggunaannya untuk makanan,” kata Kepala BBPOM di Denpasar I Gusti Ayu Adhi Aryapatni.
Pedagang ikan kering di Pasar Badung, Hj Ani (45), mengatakan, pedagang menyambut baik pemeriksaan itu. Dia menyatakan peduli terhadap kesehatan dan keamanan produk makanan yang dijual ke konsumen. ”Ini untuk menjaga kepercayaan konsumen,” ujar Ani.
Pedagang aneka kue dan jajan di Pasar Badung, Dewa Udayana (57), menyatakan setuju dan mendukung pengawasan produk makanan dan pengujian yang dijalankan pemerintah. Dia bahkan meminta agar upaya pengawasan dan pengujian itu juga ditindaklanjuti dengan penegakan hukum.
”Jadi, kalau ada produsen jajan yang menggunakan bahan pewarna atau formalin agar ditindak tegas,” kata Udayana.