Sopir Mabuk, Dua Mikrolet Terguling Usai Kebut-kebutan di Lampung
Dua mikrolet terguling seusai beradu kecepatan di jalan protokol Kota Bandar Lampung. Polisi menyebut salah seorang sopir mikrolet itu dalam kondisi mabuk.
Oleh
VINA OKTAVIA
·3 menit baca
BANDAR LAMPUNG, KOMPAS — Dua mikrolet terguling seusai beradu kecepatan di jalan protokol Kota Bandar Lampung, Lampung. Kedua sopir mikrolet dan tiga penumpang terluka akibat kecelakaan tersebut. Polisi menyebut salah seorang sopir mikrolet itu dalam kondisi mabuk.
Kecelakaan melibatkan mikrolet Suzuki Futura bernomor polisi BE 2017 BU yang dikemudikan oleh RDP dan mikrolet Suzuki Futura berpelat BE 2091 AR yang dikemudikan BT. Kecelakaan berawal saat kedua angkutan umum itu kebut-kebutan dan saling menyalip saat melintas di Jalan Raden Intan, Kota Bandar Lampung, pada Minggu (23/7/2023) sore.
Sopir kemudian hilang kendali sehingga dua kendaraan itu bertabrakan dan akhirnya terguling di jalan raya. Bahkan, sebuah mobil Fortuner yang diparkir di pinggir jalan juga ikut tertabrak.
Akibatnya, RDP mengalami patah kaki kiri, sedangkan BT mengalami lecet pada bagian tangan. Sementara tiga penumpang angkot mengalami lecet-lecet. Nilai kerugian akibat kecelakaan itu diperkirakan Rp 75 juta.
Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Bandar Lampung Komisaris Ikhwan Syukri, Senin (24/7/2023), menuturkan, sopir berinisial BT saat ini telah ditahan di Polresta Bandar Lampung untuk penyelidikan lebih lanjut. Sementara RDP masih menjalani perawatan di rumah sakit karena luka berat.
Dari hasil penyelidikan polisi, salah seorang sopir mikrolet dalam kondisi mabuk saat berkendara. ”Sopir berinisial RDP mengemudikan kendaraan dalam kondisi dipengaruhi minuman keras,” kata Ikhwan.
Menurut dia, polisi telah melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan saksi-saksi di sekitar lokasi. Polisi juga masih menunggu kondisi kesehatan RDP membaik. RDP akan dimintai keterangan karena diduga berkendara dalam kondisi mabuk dan kebut-kebutan sehingga memicu kecelakaan lalu lintas.
Ia menambahkan, pemilik mobil Fortuner yang tertabrak juga akan dimintai keterangan. Pasalnya, mobil Fortuner yang tertabrak mikrolet diduga melakukan kelalaian dengan memarkirkan kendaraannya di bahu jalan. Padahal, bahu jalan tidak seharusnya digunakan sebagai lokasi parkir.
Tabrakan
Di Kabupaten Pesawaran, kecelakaan terjadi di jalan lintas barat Sumatera, tepatnya di Desa Kebagusan, Kecamatan Gedong Tatan, pada Senin (24/7/2023). Kecelakaan melibatkan mobil L300 bernomor polisi BE 8179 MV, mobil Colt Diesel berpelat BE 8840 RX, dan kendaraan minibus Toyota Rush berpelat BE 1345 BR.
Kasat Lantas Polres Pesawaran Ajun Komisaris Martoyo mengatakan, sopir mobil L300 mengalami luka ringan dan telah dievakuasi ke rumah sakit. Mobil yang bertabrakan ringsek cukup parah. Kecelakaan itu terjadi saat kondisi hujan deras dan jalan licin. Sopir diduga mengantuk sehingga tidak dapat mengendalikan laju kendaraannya.
Kecelakaan bermula saat mobil L300 yang berjalan dari arah Bandar Lampung menuju Pringsewu mengambil lajur kanan hendak menyalip kendaraan yang berada di depannya. Dari arah berlawanan, melaju mobil Colt Diesel dengan kecepatan tinggi sehingga tabrakan pun tidak dapat dihindari. Minibus Toyota Rush yang berada di belakang mobil L300 juga ikut tertabrak.
Kepala Desa Kebagusan Tohir menuturkan, kecelakaan itu memicu kemacetan di jalan lintas barat Sumatera. Namun, kepadatan bisa terurai setelah aparat Polres Pesawaran mengevakuasi tiga kendaraan yang terlibat kecelakaan.