Status Gunung Lokon Naik ke Siaga, Pengawasan Pembatasan Wisata Sulit
Status aktivitas vulkanis Gunung Lokon di Tomohon, Sulawesi Utara, ditingkatkan ke Level III alias Siaga. Masyarakat dilarang berkegiatan, termasuk berwisata, dalam radius 2,5 kilometer dari kawah gunung.
Oleh
KRISTIAN OKA PRASETYADI
·4 menit baca
TOMOHON, KOMPAS — Status aktivitas vulkanis Gunung Lokon di Tomohon, Sulawesi Utara, ditingkatkan dari Level II atau Waspada menjadi Level III alias Siaga. Masyarakat dilarang berkegiatan, termasuk berwisata, dalam radius 2,5 kilometer dari kawah. Akan tetapi, pengawasan sulit dilakukan karena tidak ada pos wisata dan keamanan di kaki gunung.
Pada Kamis (20/7/2023) siang, asap kawah putih tipis membubung dari kawah Tompaluan. Kawah itu terletak di punggung gunung di sisi timur laut dari puncak. Asap tersebut hampir tak tampak karena warna dan bentuknya mirip awan putih yang melatarbelakangi gunung setinggi 1.579 meter di atas permukaan laut (mdpl) itu.
Menurut Kepala Pos Pengamatan Gunung Api (PGA) Lokon dan Mahawu Farid Ruskanda, aktivitas vulkanis tersebut telah tampak sejak 13 Juni 2023. Tinggi kolom asap itu mencapai 450 meter dari bibir kawah. Fenomena itu diikuti peningkatan aktivitas kegempaan tiga hari kemudian yang terdeteksi oleh seismograf.
Menurut catatan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), selama Juni 2023, terjadi 171 gempa embusan, 8 kali tremor nonharmonis, 225 kali gempa vulkanis dangkal, dan 15 kali gempa vulkanis dalam. Selain itu, terjadi sekali gempa tektonik lokal, 69 kali gempa tektonik jauh, dan tujuh kali gempa tremor menerus pada rentang amplitudo 0,1 milimeter-25 milimeter.
”Sampai sekarang tremor vulkanis masih terus-menerus terjadi. Itu menunjukkan adanya suplai magma dan gas ke arah yang lebih dangkal (kawah). Ini dikhawatirkan terjadi terus-menerus sehingga kami menaikkan status Gunung Lokon dari Level 2 menjadi Level 3, terhitung tanggal 17 Juli 2023 pukul 18.00 Wita,” kata Farid.
Gempa vulkanis sendiri terjadi secara kontinu sejak erupsi terakhir pada 2015. Ini mengindikasikan berlangsungnya migrasi magma secara terus-menerus. Per Kamis, kata Farid, frekuensi terjadinya gempa sudah berkurang, hanya enam kali per hari.
Namun, itu tak bisa menjadi indikator bahwa kondisi sudah aman. ”Kami masih melihat tren kegempaan. Kalau masih terekam lagi secara sporadis, kemungkinan bisa diikuti oleh letusan,” ujarnya.
Terkait dengan peningkatan status tersebut, PVMBG telah mengirimkan surat rekomendasi kewaspadaan bencana kepada Pemerintah Provinsi Sulut serta Pemerintah Kota Tomohon. Masyarakat dilarang beraktivitas dalam radius 2,5 kilometer dari kawah Tompaluan.
”Untuk teknis di lapangan, nanti pemerintah daerah yang menindaklanjuti bersama BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah),” kata Farid.
Melalui siaran pers, Kepala Badan Geologi Sugeng Mujiyanto menyebut erupsi freatik secara tiba-tiba sebagai potensi bahaya yang membayangi masyarakat di sekitar Gunung Lokon. Erupsi freatik adalah letusan akibat kontak uap magma dengan air hidrotermal.
Erupsi tersebut dapat diikuti erupsi freatomagmatik akibat interaksi magma dan air serta erupsi magmatik yang semata disebabkan luapan magma ke permukaan bumi. Letusan dapat disertai lontaran material pijar berukuran lapilli (bebatuan kecil) hingga bongkahan serta hujan abu tebal.
”Ini bisa terjadi dengan atau tanpa diikuti aliran awan panas letusan secara tiba-tiba. Masyarakat yang berada di sekitar alur Sungai Pasahapen (saluran aliran lahar Gunung Lokon) diharapkan mewaspadai terjadinya awan panas,” kata Sugeng.
Kendati demikian, tidak ada petugas dan pos untuk mengawasi kegiatan masyarakat di kaki Gunung Lokon, terutama di jalur-jalur pendakian. Hingga kini kegiatan pariwisata di salah satu destinasi paling populer di Kota Tomohon itu tak diregulasi. Bahkan, tidak ada pos retribusi di sana.
Terkait dengan hal ini, Kepala Dinas Pariwisata Tomohon Yudhistira Siwu mengatakan, pemerintah telah menyampaikan imbauan tentang potensi bahaya di Gunung Lokon kepada masyarakat melalui berbagai kanal resmi media sosial milik pemkot. ”Jadi, aktivitas wisata ke Lokon itu tidak diperkenankan dulu, tetapi ke destinasi yang lain boleh,” katanya.
Pada prinsipnya, kami sudah mengimbau, dan ini butuh kesadaran warga.
Ia pun mengakui, pengawasan untuk memastikan ketaatan masyarakat masih belum bisa maksimal karena ketiadaan regulasi pariwisata di Gunung Lokon. Namun, ia memastikan pemerintah kini tengah menyusun peraturan daerah.
”Ini masih dibicarakan. Memang, harus ada penyesuaian dengan status Gunung Lokon sebagai daerah kawasan lindung. Itu akan ada perdanya, dan sekarang kami masih berupaya menyusun,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPBD Tomohon Hengkie Supit mengatakan, pihaknya juga telah menyiarkan imbauan kepada masyarakat dengan baliho di kaki gunung. Komunikasi dengan pemerintah kelurahan dan Kecamatan Tomohon Utara pun telah dilakukan, disusul dengan patroli bersama.
”Pada prinsipnya, kami sudah mengimbau, dan ini butuh kesadaran warga. Pemkot sudah melaksanakan rapat koordinasi bersama forum komunikasi pimpinan daerah terkait langkah-langkah antisipatif kenaikan aktivitas Gunung Lokon ke Level 3 dan memutuskan untuk melakukan patroli dan sosialisasi persuasif kepada warga atau pendaki,” kata Hengkie.