Label Halal Bikin Pundi-pundi Terisi
Bagi sebagian pelaku usaha di Jambi, sertifikasi halal bisa jadi dianggap semata pemenuhan aturan formal. Namun, tak sedikit yang menjadikannya sebagai napas.
Tiga tahun penantian Fieda Besta akhirnya terwujud. Sertifikat halal diterimanya setelah proses mengurus selama dua pekan. Label baru itu bahkan langsung membuka pundi-pundi baru bagi usahanya.
Sejak mendirikan kedai kuliner otentik Jepang di Kota Jambi, Sora Mentai Bistro, 2020, Fieda ingin label halal tersemat pada produknya. ”Supaya pengunjung tak ragu,” katanya, Rabu (19/7/2023).
Meski dalam proses produksi, bahan baku, dan perlengkapan olahan telah sesuai dengan standar halal, ia merasa masih belum cukup. Pengesahan tetap diperlukan.
Namun, pendaftaran tertunda lama karena dikira prosesnya bakal ribet dan biayanya mahal. Ternyata dugaan itu salah.
Setelah mengetahui ada layanan gratis pengurusan label halal, ia langsung mendaftar pada Mei lalu. Berkas formulir diisi dengan pernyataan self-declare pada dua jenis makanan terlaris, mentai dan onigiri. ”Setelah dua minggu diurus langsung jadi. Bahkan tidak pakai biaya,” kenangnya.
Pengesahan baru itu pun langsung diumumkan di media sosial. Para pengikut menyambut positif.
Adanya label baru bahkan mendongkrak penjualan di Sora. Dalam sebulan terjual lebih dari 7.000 item pesanan. Angka itu naik dua kali lipat lebih dari sebelumnya yang rata-rata terjual 3.000 item per bulan.
Hal serupa dialami Haulian Hasibuan, pemilik usaha keripik bulian ”Kebul”. Sebelumnya, Iyan, demikian biasa disapa, memproduksi 100 bungkus keripik diproduksi sebulan tetapi belum tentu habis terjual. Sampai-sampai usaha yang telah dirintis pada 2017 itu sempat vakum.
Usaha keripik dari daging kelapa itu baru dihidupkan lagi tahun lalu. Bersamaan itu pula, ia mengurus sertifikasi halal. Setelah didapat, hasilnya langsung dirasakan. Keripik 100 bungkus ludes dalam seminggu!
Pasar kian terbuka luas. ”Dulu mau menawarkan Kebul ke minimarket sulitnya setengah mati. Petugas pasti langsung tanya, apa sudah ada label halalnya,” kenangnya. Kalau sekarang tidak lagi. Malahan, tawaran konsinyasi terus berdatangan.
Berdasarkan data Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), sertifikasi halal self-declare diberikan gratis kepada 1 juta UMKM. Untuk Jambi, target kuota gratis yang diberikan tahun ini 200 UMKM. ”Hingga hari ini sudah 60 UMKM menerima sertifikat halal gratis,” kata Nurcahaya, Fungsional Analis Kebijakan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jambi selaku Satgas Halal.
Layanan gratis menjadi peluang bagi pelaku usaha sertifikasi halal tanpa biaya. ”Sebab, sifatnya sudah mandatori,” katanya. Pengurusan gratis dikecualikan pada sertifikasi halal untuk merek usaha yang berarti mencakup seluruh jenis produk.
Baca juga: Gerakan Mandiri, Ikhtiar Cetak Wirausaha Santri
Ia pun mengajak para pelaku usaha untuk mengurus sertifikasi halal. Lalu apa akibatnya jika pelaku usaha menolak? Setelah Oktober 2024, pelaku usaha yang tak patuh dapat dikenakan sanksi terberat berupa pencabutan izin usaha.
Itulah yang mendorong Delfianti Dwi, pemilik usaha kuliner Depari Durian, mengurusnya jauh-jauh hari. Namun, proses yang dilalui tak semudah membalikkan tangan. Tiga bulan mengurus, Delfi hampir patah arang. Pengajuannya ditolak.
Tak ingin putus di tengah jalan, ia pun bertanya ke sana-sini. Dibantu pula oleh lembaga pendamping, kendala yang dihadapi akhirnya bisa diatasi. Sertifikat pun berhasil keluar.
Tidak tanggung-tanggung, semua produknya kini telah berlabel halal, mulai dari dodol durian, daging durian, durian kupas, tempoyak, pancake, lempok, ketan, sop durian, hingga mille crepe durian. ”Lega akhirnya sudah keluar (sertifikat halal) dan gratis,” ujarnya.
Napas syariah
Bagi sebagian pelaku usaha di Jambi, sertifikasi halal bisa jadi dianggap sekadar pemenuhan aturan. Namun, tak sedikit pula yang menjadikannya sebagai napas.
Menurut Fieda, loyalitas pelanggan takkan begitu saja didapat. Pelaku usaha harus mampu membangun kepercayaan pelanggan, mulai dari hal-hal kecil.
Ekonomi syariah terus menggeliat di Jambi. Bahkan, animo masyarakat Jambi menggunakan produk dan layanan perbankan syariah terus meningkat dari tahun ke tahun. Itu ditandai dengan total aset perbankan syariah di Jambi yang mencapai 8,68 persen pada Mei 2023, jauh melampaui rata-rata nasional yang hanya 6,7 persen.(Hermanto)
Apalagi kedai-kedai masakan di Jepang pada umumnya identik dengan bahan-bahan mengandung alkohol. Salah satunya dari saus mirin. Untuk membangun kepercayaan itu, ia pun memastikan bahan saus yang digunakan tidak mengandung alkohol.
Baca juga: Geliat "Santripreneur" di Seberang Kota Jambi
Tak hanya itu, kuah kaldu ramen pun kerap menjadi pertanyaan pelanggan. Bahkan juga perlengkapan masak hingga kuas pemulas yang digunakan. ”Semua titik kritis ini kami jelaskan kepada pelanggan apa adanya sehingga mereka yakin dan tenang saat bersantap,” katanya.
Termasuk pula dibuat aturan larangan membawa makanan dari luar ke dalam kedai. ”Tujuannya untuk menghalau kontaminasi kandungan nonhalal dari luar ke dalam resto,” katanya.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jambi, Hermanto, mengatakan, ekonomi syariah terus menggeliat di Jambi. Bahkan, animo masyarakat Jambi menggunakan produk dan layanan perbankan syariah terus meningkat dari tahun ke tahun.
Itu ditandai dengan total aset perbankan syariah di Jambi yang mencapai 8,68 persen pada Mei 2023, jauh melampaui rata-rata nasional yang hanya 6,7 persen. ”Ini menunjukkan bahwa peluang pengembangan perbankan syariah di Jambi masih sangat terbuka lebar,” katanya.
Pertumbuhan ekonomi syariah yang pesat itu didorong lewat penyelenggaraan Pameran Serambi yang menjadi agenda tahunan di Kota Jambi. Kegiatan itu membuka akses lebih luas bagi masyarakat memperoleh layanan keuangan syariah, serta menjadi sinergi kuat di antara para pihak terkait.
Tiga pilar pengembangan ekonomi syariah menjadi acuan Serambi, yakni penguatan ekosistem halal dengan menghadirkan usaha mikro, kecil, dan menengah. Ada pula penguatan keuangan syariah melalui sinergi dengan otoritas jasa keuangan. Lalu, penguatan gaya hidup halal dengan menghadirkan kuliner hingga produk kerajinan kreatif.
Asisten II Sekretariat Daerah Pemprov Jambi Johansyah mengatakan, ekonomi syariah potensial untuk terus dikembangkan di Jambi. Komposisi penduduk Muslim mencapai 95 persen dari total 3,6 juta orang. Jambi juga memiliki 4.200 masjid dan 300 pesantren. Kondisi itu menjadi peluang besar bagi pertumbuhan ekonomi syariah.
Ia melanjutkan, pemprov berencana membangun zona khusus produk halal di Jambi. Proyek percontohannya akan ditempatkan di Kecamatan Telanaipura dan Danau Sipin. Pembangunan itu dilakukan lewat kolaborasi bersama BI dan para pemangku kepentingan lainnya. ”Jika berkembang, bisa dikembangkan pada kecamatan-kecamatan lainnya di Kota Jambi,” katanya lagi.