Truk ”lowboy” dilarang lewat di pelintasan sebidang seperti di Jalan Madukoro Raya, Kota Semarang, Jateng. Larangan itu untuk mencegah kecelakaan di pelintasan sebidang kereta api terulang.
Oleh
KRISTI DWI UTAMI
·5 menit baca
SEMARANG, KOMPAS — Truk trailer berlantai rendah atau lowboy,seperti yang terlibat dalam kecelakaan di pelintasan kereta api sebidang di Jalan Madukoro Raya, Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Selasa (18/7/2023) malam, dilarang melintas di kawasan tersebut. Hal itu karena kendaraan tersebut rawan tersangkut di pelintasan.
Kecelakaan itu bermula saat truk trailer bernomor polisi B 9943 IG tiba-tiba mogok saat sedang melewati pelintasan sebidang Jalan Madukoro Raya. Sopir dan kernet truk itu lantas turun untuk meminta bantuan kepada petugas jaga di sekitar palang pintu. Namun, tak lama berselang, palang pintu kereta turun, tanda kereta akan melintas. Tabrakan pun tak terhindarkan.
Investigator Senior Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Ahmad Wildan mengatakan, truk lowboy rawan tersangkut saat melintasi pelintasan sebidang. Kondisi itu terjadi karena ground clearance atau jarak antara titik terendah kendaraan dan jalan tergolong sangat rendah, yakni sekitar 20 sentimeter.
”Saat truk itu melalui pelintasan sebidang yang agak naik, maka titik tumpunya agak mengangkat sehingga sumbu belakangnya kehilangan traksi. Ini akan menyebabkan trailer terjebak. Ketika bagian kepala truk bisa melalui rel kedua (di jalur ganda), trailernya menyangkut di rel pertama karena (lantainya) terlalu rendah,” ujar Wildan saat dihubungi, Rabu (19/7/2023).
Widan menyebut, trailer lowboy biasanya mempunyai konfigurasi sistem penggerak 6x4. Artinya, truk itu punya enam titik roda dengan tiga sumbu roda. Satu sumbu roda di depan berfungsi sebagai roda kemudi dan dua sumbu roda di belakang sebagai roda penggerak. Para pengemudi trailer seharusnya paham cara mengaktifkan sistem penggerak 6x4 tersebut, terutama saat kondisi darurat.
”Ini diperlukan pelatihan khusus bagi pengemudi. Jadi, kalau tidak mau terulang, pengemudi harus terlatih. Ketika kondisinya sudah menyangkut seperti itu, sopir harus pintar, langsung aktifkan (sistem penggerak) 6x4 sehingga rodanya muter semua, bisa membantu mendorong,” katanya.
Selain itu, Wildan juga menduga adanya pengaruh ketidakrataan jalan. Di pelintasan kereta api sebidang di Jalan Madukoro Raya, kontur jalan tergolong menanjak.
Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan M Risal Wasal mengatakan, pelintasan kereta api yang menjadi lokasi kecelakaan, Selasa malam, memang tidak diperuntukkan bagi truk jenis lowboy. Ke depan, Kementerian Perhubungan bakal meminta pemerintah daerah setempat untuk memasang rambu-rambu larangan melintas untuk truk lowboy di sekitar lokasi sebagai langkah antisipasi.
”Menurut informasi, ini sudah (kejadian) yang ketiga. Sudah dilarang sebenarnya. Ini bukan jalur untuk mereka, karena mereka pakai lowboy jadi (rawan) tersangkut, (apalagi) kan itu (badannya) panjang juga,” ucap Risal.
Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Besar Semarang Ajun Komisaris Besar Yunaldi menuturkan, pihaknya sudah meminta keterangan sopir dan kernet truk tersebut. Berdasarkan pengakuan sopir, dia melalui jalan itu karena hendak mengambil alat berat di kawasan Kota Lama Semarang. Kendaraan berat itu akan diangkut ke Surakarta.
”Dugaan pelanggaran yang dilakukan sopir masih kami dalami. Kami juga akan meminta keterangan saksi-saksi ahli terkait klasifikasi jalan. Dari fakta-fakta yang kami temukan itu nantinya akan kami lakukan gelar perkara untuk menentukan ada tidaknya pelanggaran yang dilakukan,” tutur Yunaldi.
Kecelakaan kereta api yang terjadi di Semarang dan di Lampung pada Selasa tidak terlepas dari perilaku pengguna jalan.
Menurut Yunaldi, pihaknya juga masih menyelidiki penyebab mogoknya truk tersebut. Dalam penyelidikan tersebut, Polrestabes Semarang dibantu oleh tim Traffic Accident Analysis (TAA) Kepolisian Daerah Jateng.
Untuk mencegah kejadian serupa terulang, Yunaldi mengingatkan pengguna jalan untuk mematuhi aturan lalu lintas. Pengecekan kelas jalan juga penting dilakukan untuk mengetahui boleh atau tidaknya kendaraan yang dikemudikan melalui jalan tertentu.
Perilaku
Secara terpisah, pengamat transportasi Universitas Katolik Soegijapranata, Djoko Setijowarno, mengatakan, kecelakaan kereta api yang terjadi di Semarang dan di Lampung pada Selasa tidak terlepas dari perilaku pengguna jalan. Keduanya terjadi karena pengguna jalan tidak mematuhi aturan yang berlaku.
”Memang saat kejadian (di Semarang) itu palang pintu keretanya belum turun, tetapi sirene sudah berbunyi. Itu sudah tahu ada sirene, mbok berhenti, kok malah memaksa melintas yang kemudian mogok,” ujarnya.
Menurut Djoko, kunci menghindari kecelakaan di pelintasan sebidang adalah mematuhi aturan lalu lintas. Sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat juga dinilai perlu terus dilakukan sebagai bentuk pencegahan.
”Kalau perlu, pasang videotron yang menunjukkan kejadian akibat melanggar aturan di pelintasan sebidang supaya masyarakat yang melihat tahu risiko yang akan mereka tanggung kalau melanggar,” kata Djoko.
Di sisi lain, pemerintah juga diharapkan Djoko bisa menyusun rencana aksi keselamatan daerah. Dalam program itu, bisa disusun rencana-rencana berikut anggaran untuk mendukung peningkatan keselamatan masyarakat. Hal ini termasuk membuat jalan layang supaya tidak ada lagi pelintasan kereta api sebidang, terutama di titik-titik yang rawan kecelakaan.
Sebelumnya, Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Semarang Komisaris Besar Irwan Anwar mengatakan tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut. Kendati demikian, ada satu penumpang yang menderita dislokasi tulang akibat melompat dari gerbong karena panik saat kecelakaan terjadi. Penumpang itu langsung dibawa ke rumah sakit terdekat untuk menjalani perawatan.
Akibat kecelakaan itu, setidaknya sepuluh perjalanan kereta api terganggu. Manajer Humas PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi 4 Semarang Ixfan Hendri Wintoko menyebut, pada Rabu pagi, lintasan kereta api di sekitar lokasi kecelakaan sudah bisa dilalui dengan kecepatan terbatas. Kondisi itu bisa mengurai kepadatan lalu lintas kereta yang terjadi akibat kecelakaan, Selasa malam.
”Total kerugian materiil akibat kecelakaan tersebut belum dihitung. Tetapi, kecelakaan itu menimbulkan kerusakan pada jembatan, rel, dan lokomotif kereta. Peristiwa ini juga membuat perjalanan kereta tersendat yang pada akhirnya mengganggu citra PT KAI di mata pelanggan,” ucap Ixfan.