Jaksa Tunjukkan Senjata Laras Panjang yang Digunakan AKBP Achiruddin dalam Kasus Penganiayaan
JPU menunjukkan senjata laras panjang yang digunakan AKBP Achiruddin dalam kasus penganiayaan. Senjata itu disebut ditodongkan orang suruhan Achiruddin kepada korban, Ken Admiral (19). Ken bersaksi didampingi LPSK.
Oleh
NIKSON SINAGA
·4 menit baca
MEDAN, KOMPAS — Jaksa penuntut umum menunjukkan senjata laras panjang yang digunakan Ajun Komisaris Besar Achiruddin Hasibuan dalam kasus penganiayaan. Senjata itu disebut ditodongkan orang suruhan Achiruddin kepada korban, Ken Admiral (19). Ken Admiral untuk pertama kali hadir dalam persidangan dan didampingi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban.
JPU dari Kejaksaan Tinggi Sumut, yang dikoordinatori oleh Nelson Victor, menunjukkan senjata laras panjang itu pada persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi, yakni Ken dan Rio Syahputra, atas terdakwa Achiruddin, di Pengadilan Negeri Medan, Senin (17/7/2023). Jaksa menyebut, Ken didampingi LPSK karena merasa trauma dan takut kepada terdakwa.
Saat diberi kesempatan bertanya kepada saksi, jaksa mengeluarkan senjata yang dibungkus dengan plastik hitam. ”Benar ini senjata laras panjang yang digunakan terdakwa saat kejadian?” kata jaksa. Ken dan Rio lalu membenarkan kalau senjata itu yang digunakan terdakwa.
Majelis hakim yang diketuai oleh Oloan Silalahi itu berfokus mendalami penggunaan senjata laras panjang dalam kasus penganiayaan tersebut. Hakim juga mendalami kronologi dan motif penganiayaan yang dilakukan oleh terdakwa Achiruddin dan anaknya, Aditya Hasibuan (19).
Sebagai korban, Ken baru pertama kali diperiksa di persidangan dan tampil di publik. Kepada majelis hakim, Ken menyebut kalau dia sedang studi di salah satu kampus di Inggris. Dia kembali dari Inggris untuk menjalani persidangan tersebut.
Ken menyebut, dia berselisih paham dengan Aditya sejak ia mengirimkan pesan kepada Aditya melalui Instagram pada 11 Desember 2022. Ken menanyakan hubungan Aditya dengan seorang perempuan bernama Vira yang sedang didekati Ken.
Saat Ken kembali ke Medan, Aditya dan kawan-kawannya memberhentikan mobil yang dikendarai Ken di SPBU Pasar III di Jalan Ring Road/Gagak Hitam pada 21 Desember 2022 malam. ”Saya dipukul dan kaca spion mobil saya dirusak,” kata Ken.
Ken menyebut, dia lalu datang bersama teman-temannya pukul 02.00 ke rumah Aditya untuk meminta pertanggungjawaban karena kaca spion mobil Mini Cooper yang dikendarainya rusak. Ken juga menyebut kalau dia merasa diteror karena dipukul Aditya saat melintas di SPBU Pasar III.
Oloan menyela Ken dengan pertanyaan, ”Itu, kan, jam tidur. Saksi (Ken) mahasiswa seharusnya berwawasan luas. Harus tahu kapan bertamu. Saksi juga tahu kalau Aditya adalah anak polisi. Kalau merasa diteror, harusnya tidak mendatangi rumahnya,” kata Oloan.
Ken menjelaskan, dia datang untuk meminta pertanggungjawaban. Yang keluar pertama adalah abang dari Aditya dan dilanjutkan oleh Achiruddin. Ken menyebut, Achiruddin meminta Nico Setiawan, teman Aditya yang sedang berada di rumah Achiruddin, mengambil senjata laras panjang sebelum penganiayaan terhadap dirinya terjadi.
Aditya lalu keluar dari rumah dan langsung berkelahi dengan Ken. Ken menyebut, selama perkelahian, Nico mengarahkan senjata laras panjang itu kepadanya. ”Saya merasa tertekan dan terancam karena senjata laras panjang diarahkan kepada saya,” kata Ken.
Saksi mengalami luka di pipi kiri, kelopak mata kanan, dan jari kelingking yang menyebabkan gangguan aktivitas sehari-hari.
Ken menyebut, jarak Nico dengannya 4 meter. Namun, Achiruddin membantah dan menyebut jaraknya 10 meter.
JPU Nelson mengonfirmasi Ken tentang luka yang dialami oleh Ken setelah penganiayaan itu. ”Berdasarkan hasil visum di Rumah Sakit Bhayangkara Medan, saksi mengalami luka di pipi kiri, kelopak mata kanan, dan jari kelingking yang menyebabkan gangguan aktivitas sehari-hari,” tanya Nelson. Ken membenarkan pertanyaan jaksa itu.
Sementara itu, pengacara terdakwa, Joko Pranata Situmeang, mencecar Ken dengan pertanyaan tentang hubungan Ken dan Aditya setelah penganiayaan terjadi. Joko menyebut, Ken masih berhubungan baik dengan Aditya dan mengirim pesan untuk bertanya tentang kondisi Aditya.
Joko menyebut, Ken mengirim pesan, ”Cemana (Bagaimana) Dit. Ada parah kau?” Pesan itu lalu dibalas Aditya dengan, ”Aman aku, Ces.” Ken lalu membalasnya. ”Iya, Laeku. Yang penting udah lepas aja amarah itu.”
Ken pun membenarkan kalau mereka masih berbincang lewat pesan setelah penganiayaan itu. Ken juga menyebut kalau mereka sudah berteman sejak SMP.
Sementara, Achiruddin menyebut, setelah perkelahian terjadi, dia langsung mengajak Ken, Aditya, dan temannya yang lain untuk masuk ke rumah. Achiruddin juga meminta untuk dibelikan nasi goreng dan teh manis untuk mereka. Achiruddin menyebut kalau dia menganggap Ken dan teman lainnya sebagai anak karena mereka merupakan anak-anak dan keluarga pejabat kepolisian.
Achiruddin juga menasihati mereka untuk berdamai dan tidak berkelahi karena perempuan. ”Kalian berkelahi di sini, si Vira ketawa-ketawa di sana,” kata Achiruddin.