logo Kompas.id
NusantaraKecurangan Zonasi dalam PPDB...
Iklan

Kecurangan Zonasi dalam PPDB Menunjukkan Standar Pendidikan Belum Merata

Proses PPDB 2023 masih menuai masalah terkait zonasi. Adanya kecurangan dari orangtua siswa terkait data kependudukan menunjukkan warga masih menilai kualitas pendidikan tidak merata ke semua daerah.

Oleh
MACHRADIN WAHYUDI RITONGA
· 3 menit baca
Spanduk selamat datang untuk siswa baru terpajang di halaman Sekolah Menengah Pertama Negeri 1 Kota Cirebon, Jawa Barat, Jumat (14/7/2023). Sebanyak 196 peserta didik baru diterima dalam seleksi PPDB tahap kedua itu.
KOMPAS/ABDULLAH FIKRI ASHRI

Spanduk selamat datang untuk siswa baru terpajang di halaman Sekolah Menengah Pertama Negeri 1 Kota Cirebon, Jawa Barat, Jumat (14/7/2023). Sebanyak 196 peserta didik baru diterima dalam seleksi PPDB tahap kedua itu.

BANDUNG, KOMPAS — Permasalahan zonasi dalam pelaksanaan penerimaan peserta didik baru atau PPDB menunjukkan kualitas semua sekolah belum merata. Kecurangan dalam pendaftaran dengan pemalsuan data kependudukan bisa diantisipasi dengan ketegasan aturan hingga pemerataan kualitas pendidikan.

Pengamat kebijakan pendidikan Universitas Pendidikan Indonesia, Profesor Cecep Darmawan, menyayangkan permasalahan terkait zonasi dalam PPDB masih saja terjadi. Sejumlah orangtua mencoba mengakali sistem dengan memindahkan anaknya, bahkan membuat kartu keluarga palsu, agar bisa di sekolah tertentu.

Editor:
SIWI YUNITA CAHYANINGRUM
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000