Dua Terduga Pelaku Mutilasi di Sleman Dibekuk Polisi
Misteri penemuan potongan tubuh di Kabupaten Sleman, DIY, menemui titik terang. Polisi membekuk dua lelaki yang diduga terkait kasus tersebut.
Oleh
NINO CITRA ANUGRAHANTO
·2 menit baca
YOGYAKARTA, KOMPAS — Misteri penemuan potongan tubuh di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, menemui titik terang. Polisi membekuk dua lelaki yang diduga terkait kasus tersebut. Namun, aparat kepolisian tengah mendalami motif yang mendasari perbuatan keji itu.
Sejumlah potongan tubuh manusia itu pertama kali ditemukan di sekitar jembatan Dusun Kelor, Desa Bangunkerto, Kecamatan Turi, Kabupaten Sleman, Rabu (12/7/2023) malam. Bagian tubuh yang ditemukan, antara lain, dua kaki, tangan kiri, dan potongan-potongan daging yang tak berbentuk lagi.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY Komisaris Besar FX Endriadi mengatakan, temuan potongan tubuh itu selanjutnya diperiksa tim digital forensik. Lewat pemeriksaan tersebut, diketahui identitas korban berinisial R.
”Dari analisis sementara, disimpulkan pelaku ada di daerah Jawa Barat. Tim kami melakukan pengejaran dan akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku,” kata Endriadi di Markas Polda DIY, Minggu (16/7/2023).
Kedua terduga pelaku diketahui berinisial W dan RD. W merupakan warga Magelang, Jawa Tengah, sedangkan RD berstatus sebagai warga DKI Jakarta. Mereka ditangkap ketika berada di kediaman RD di wilayah Bogor, Jawa Barat, Sabtu (15/7/2023).
Endriadi menyampaikan, terduga pelaku dan korban saling mengenal. Hanya saja, pihaknya tak mengetahui sedalam apa kedekatan mereka. Interogasi intensif masih dilakukan jajaran kepolisian guna mengungkap fakta sesungguhnya dari kasus tersebut.
Untuk sementara, korban diduga dibunuh di rumah kos terduga pelaku di Kecamatan Sleman, Kabupaten Sleman. Beberapa barang bukti yang disita aparat kepolisian dalam kasus tersebut antara lain kompor, tabung gas, panci besar, ember plastik, palu, pisau dapur, ponsel rusak, dan satu sepeda motor.
”Kami akan melakukan pendalaman. Barang-barang ini kami temukan di kos terduga pelaku. Barang-barang yang kami amankan ini ada hubungannya dengan tindak pidana dan peristiwa tersebut,” kata Endriadi.
Lebih lanjut, Endriadi menyampaikan, pencarian potongan tubuh lainnya juga terus dilakukan. Pihaknya akan menggunakan keterangan tambahan dari pelaku guna membantu pencarian. Itu salah satunya dilakukan dalam penemuan kepala korban di Kecamatan Tempel, Sabtu kemarin.
Anggota tubuh itu ditemukan setelah polisi menerima pengakuan pelaku. ”Kami menindaklanjuti proses penyidikan dengan Pasal 340 KUHP. Jadi, ini diduga proses pembunuhan berencana,” kata Endriadi.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY Ajun Komisaris Besar Tri Panungko menyampaikan, identitas korban memang diperoleh lewat pemeriksaan digital forensik. Kebetulan ada kesamaan identitas antara korban dan laporan orang hilang yang diterima di Polsek Kasihan, Kabupaten Bantul. Kedua data itu saling dicocokkan sehingga membantu aparat kepolisian meringkus terduga pelaku.
”Kami berkomunikasi dengan polsek. Kami cocokkan dengan potongan-potongan tubuh tersebut. Keluarga nanti akan kami informasikan,” ucap Tri.