BP Batam Siapkan Rencana Relokasi, Warga Pulau Rempang Menolak
Sebanyak 3.000 rumah akan disiapkan pemerintah untuk merelokasi warga Pulau Rempang ke Pulau Galang, Batam, Kepulauan Riau. Warga asli di 16 kampung tua menolak rencana tersebut.
Oleh
PANDU WIYOGA
·3 menit baca
BATAM, KOMPAS — Badan Pengusahaan Batam akan menyiapkan 3.000 rumah untuk merelokasi warga Pulau Rempang ke Pulau Galang, Batam, Kepulauan Riau. Namun, warga menolak rencana tersebut. Mereka meminta pengembangan investasi dilakukan tanpa meminggirkan masyarakat.
Tokoh masyarakat di Pulau Rempang, Gerisman Ahmad (64), Kamis (13/7/2023), mengatakan, warga setempat menolak relokasi yang akan dilakukan Badan Pengusahaan (BP) Batam. Ia meminta pemerintah turun menemui warga untuk bermusyawarah membahas persoalan ini.
Di Pulau Rempang terdapat 16 kampung tua atau permukiman warga asli. Warga asli yang terdiri dari suku Melayu, suku Orang Laut, dan suku Orang Darat diyakini telah bermukim di Pulau Rempang setidaknya sejak 1834.
”Kami bukan hewan ternak yang bisa dipindahkan begitu saja ke suatu lokasi baru. Sebagai masyarakat pesisir, hidup kami bergantung pada laut. Siapa yang bisa jamin lingkungan di tempat baru akan dapat menghidupi,” kata Gerisman Ahmad, yang merupakan Ketua Kerabat Masyarakat Adat Tempatan.
Dalam pertemuan dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian di Jakarta pada 12 Juli lalu, Kepala BP Batam sekaligus Wali Kota Batam Muhammad Rudi menyatakan, telah menyiapkan lahan seluas 200 hektar di Pulau Galang sebagai tempat resettlement atau permukiman baru warga Pulau Rempang. Ia meminta dukungan pemerintah pusat untuk menjalankan rencana tersebut.
”Bila masyarakat bersedia direlokasi, kami sudah menyiapkan kapling dengan luas masing-masing 200 meter persegi dan rumah tipe 45 sebanyak 3.000 unit. Kami juga menyediakan fasilitas umum dan sosial serta area kantor pemerintahan,” ujar Rudi lewat pernyataan tertulis.
Warga merasa sama sekali tidak dilibatkan dalam perencanaan pengembangan Pulau Rempang.
Upaya merelokasi warga itu dilakukan BP Batam untuk mendukung rencana pengembangan investasi di Pulau Rempang. Ke depan, di Pulau Rempang akan dibangun kawasan industri, jasa, dan pariwisata. Proyek oleh PT Makmur Elok Graha (MEG) ditargetkan bisa menarik investasi hingga Rp 381 triliun pada 2080.
Menanggapi hal itu, Gerisman menyatakan, warga mendukung rencana pemerintah mengembangkan ekonomi di Pulau Rempang. Namun, mereka meminta agar pembangunan dilakukan tanpa meminggirkan masyarakat setempat.
Menurut dia, warga merasa sama sekali tidak dilibatkan dalam perencanaan pengembangan Pulau Rempang. Dua bulan lalu, warga mengundang BP Batam dan Pemerintah Kota Batam untuk bermusyawarah mengenai persoalan itu, tetapi perwakilan pemerintah tidak ada yang hadir.
”Warga sekarang harus memohon-mohon untuk bisa duduk bermusyawarah dengan pemerintah. Dulu mereka dipilih rakyat untuk menjadi pejabat, tetapi setelah menjabat, rakyat justru dilupakan,” kata Gerisman.
Warga Pulau Rempang mengadukan persoalan itu kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia pada 19 Juni 2023. Komisioner Bidang Pengaduan Komnas HAM Hari Kurniawan mengatakan, warga mengadukan soal partisipasi publik yang diabaikan pemerintah dalam perencanaan pembangunan Pulau Rempang.
”Warga minta (Komnas HAM) melakukan mediasi. Ini masih proses sehingga saya belum dapat memberi banyak komentar,” kata Hari saat dihubungi dari Batam.
Dalam pertemuan dengan wartawan pada 17 April lalu, Komisaris dan Juru Bicara PT MEG Fernaldi Anggadha menyatakan, PT MEG adalah rekan BP Batam dan Pemkot Batam. PT MEG akan membantu pemerintah menarik banyak investor asing ataupun investor lokal untuk mengembangkan ekonomi di Pulau Rempang.
Fernaldi menambahkan, warga Pulau Rempang akan menjadi prioritas utama dalam rencana pengembangan pulau itu. Balai-balai pelatihan kerja akan segera dibangun agar warga setempat dapat memiliki keterampilan yang nantinya dibutuhkan untuk mengisi lowongan kerja di kawasan tersebut.