logo Kompas.id
NusantaraDituduh Mencuri di Kebunnya...
Iklan

Dituduh Mencuri di Kebunnya Sendiri, Tiga Petani Kalteng Jalani Sidang

Tiga petani asal Kotawaringin Barat, Kalteng, yang dituduh mencuri buah kelapa sawit di kebunnya sendiri mulai menjalani sidang perdana. Mereka didakwa merugikan sebuah perusahaan sebesar Rp 2,9 juta.

Oleh
DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
· 3 menit baca
Para peserta aksi berfoto di depan kantor Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, Selasa (11/7/2023). Mereka meminta hakim membebaskan tiga  petani yang ditangkap karena dituduh mencuri di kebun sendiri.
DOKUMEN KELUARGA ALENG

Para peserta aksi berfoto di depan kantor Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, Selasa (11/7/2023). Mereka meminta hakim membebaskan tiga petani yang ditangkap karena dituduh mencuri di kebun sendiri.

PALANGKARAYA, KOMPAS — Tiga petani asal Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, yang dituduh mencuri buah kelapa sawit di kebunnya sendiri, mulai menjalani sidang perdana. Ketiganya ditangkap pada April lalu karena perbuatan mereka dianggap merugikan sebuah perusahaan sebesar Rp 2,9 juta.

Tiga orang itu adalah Aleng Sugianto (58), Suwadi (40), dan Maju (51). Suwadi merupakan anak dari Aleng, sedangkan Maju adalah ipar dari Aleng. Ketiganya merupakan warga Desa Kinjil, Kecamatan Kotawaringin Lama, Kotawaringin Barat.

Editor:
HARIS FIRDAUS
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000