logo Kompas.id
NusantaraRealisasi Kompensasi dari...
Iklan

Realisasi Kompensasi dari Pemerintah kepada Keluarga Korban Obat Sirop Dinanti

Tragedi obat sirop beracun yang membuat ratusan anak mengalami gangguan ginjal akut semestinya jadi pelajaran berharga bagi pembuat kebijakan di bidang kesehatan agar lebih berhati-hati dalam pengawasan distribusi obat.

Oleh
PANDU WIYOGA
· 5 menit baca
Nafila (12) bercengkerama dengan Nasifa (3) di rumah mereka di Kota Batam, Kepulauan Riau, Senin (3/7/2023).
KOMPAS/PANDU WIYOGA

Nafila (12) bercengkerama dengan Nasifa (3) di rumah mereka di Kota Batam, Kepulauan Riau, Senin (3/7/2023).

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy telah menyatakan ada pos anggaran bagi pemberian santunan kepada keluarga korban selamat dari obat sirop yang tercemar etilen glikol dan dietilen glikol. Realisasi hal ini dinantikan keluarga korban. Namun, lebih dari itu, tragedi obat sirop beracun ini semestinya menjadi pelajaran berharga bagi pembuat kebijakan di bidang kesehatan agar lebih berhati-hati dalam pengawasan distribusi obat.

Sebagaimana diberitakan, Muhadjir mengatakan, santunan itu diharapkan bisa diberikan dalam waktu dekat. Dihubungi dari Jakarta, Selasa (17/7/2023), Menko PMK mengungkapkan, sebenarnya sudah ada pos anggaran santunan korban di Kementerian Kesehatan. Kemenko PMK akan menggelar rapat dengan Kemenkes dan pihak terkait untuk segera merealisasikannya pada Rabu (18/7/2023) pagi.

Editor:
RINI KUSTIASIH
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000