logo Kompas.id
NusantaraMahfud Sebut Ada Aspek Pidana ...
Iklan

Mahfud Sebut Ada Aspek Pidana dalam Polemik Ma’had Al-Zaytun

Menko Polhukam Mahfud MD menyebut ada pelanggaran hukum pidana dalam polemik Ma’had Al-Zaytun di Indramayu, Jabar. Penegakan hukum dalam kasus tersebut tak boleh dihalangi oleh siapa pun.

Oleh
KRISTI DWI UTAMI
· 4 menit baca
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD.
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD.

SEMARANG, KOMPAS — Penanganan polemik yang terjadi di Ma’had Al-Zaytun, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, terus dilakukan. Yang terbaru, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyebutkan, ada aspek hukum pidana dalam kasus tersebut. Ia berkomitmen, proses hukum bakal diselesaikan secepatnya.

”Aspek hukum pidana ini tentu akan ditangani oleh Polri dan tidak akan diambangkan. Tidak boleh ada satu perkara itu diambangkan. Kalau ya, (artinya) ya, kalau tidak, ya, tidak. Jangan laporan ditampung, lalu ada hambatan sana-sini, tidak jalan, tidak jelas,” ujar Mahfud di sela-sela kunjungan kerja di Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (29/6/2023).

Editor:
AUFRIDA WISMI WARASTRI
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000