logo Kompas.id
NusantaraTangga Rumoh Geudong Jadi...
Iklan

Tangga Rumoh Geudong Jadi Monumen

Murniati (56), perempuan korban Rumoh Geudong, menuturkan, dia akan menerima bantuan yang diberikan pemerintah. Namun, dia menuntut pemerintah agar menghukum pelaku.

Oleh
ZULKARNAINI
· 5 menit baca
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI Mahfud MD saat melihat maket <i>living park</i> Rumoh Geudong, di Desa Bili, Kecamatan Glumpang Tiga, Kabupaten Pidie, Aceh, Senin (26/6/2023). Para korban akan diberikan pemulihan dan pemenuhan hak lainnya.
KOMPAS/ZULKARNAINI

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI Mahfud MD saat melihat maket living park Rumoh Geudong, di Desa Bili, Kecamatan Glumpang Tiga, Kabupaten Pidie, Aceh, Senin (26/6/2023). Para korban akan diberikan pemulihan dan pemenuhan hak lainnya.

SIGLI, KOMPAS — Setelah muncul protes dari publik, tangga Rumoh Geudong, lokasi terjadinya pelanggaran hak asasi manusia berat di Desa Bili, Kecamatan Glumpang Tiga, Kabupaten Pidie, Aceh, akhirnya tidak jadi dimusnahkan. Tangga beton setinggi 1,5 meter itu akan dijadikan monumen pengingat sejarah kelam di sana.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI Mahfud MD, Senin (26/6/2023), meninjau persiapan peluncuran program pemulihan korban kekerasan HAM berat di Rumoh Geudong yang akan dilakukan Presiden Joko Widodo, Selasa (27/6/2023).

Editor:
SIWI YUNITA CAHYANINGRUM
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000