logo Kompas.id
NusantaraBeraksi di Bali, Tiga Pelaku...
Iklan

Beraksi di Bali, Tiga Pelaku Tipu Ratusan Calon Pekerja

Ditreskrimsus Polda Bali menahan tiga tersangka terkait pengungkapan dua kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang di Bali. Polisi mengimbau masyarakat berhati-hati terkait tawaran gaji besar bekerja di luar negeri.

Oleh
COKORDA YUDISTIRA M PUTRA
· 2 menit baca
Ditreskrimsus Polda Bali mengungkap dua kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang. Polisi menahan tiga tersangka. Dalam konferensi pers di Gedung Ditreskrimsus Polda Bali, Kota Denpasar, Selasa (20/6/2023), ketiga tersangka kasus dugaan TPPO turut dihadirkan.
KOMPAS/COKORDA YUDISTIRA

Ditreskrimsus Polda Bali mengungkap dua kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang. Polisi menahan tiga tersangka. Dalam konferensi pers di Gedung Ditreskrimsus Polda Bali, Kota Denpasar, Selasa (20/6/2023), ketiga tersangka kasus dugaan TPPO turut dihadirkan.

DENPASAR, KOMPAS — Tiga tersangka kasus perdagangan orang ditangkap aparat dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bali. Modus pelaku adalah menawari pekerjaan dengan iming-iming gaji besar.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Bali Ajun Komisaris Besar Ranefli Dian Candra, di Denpasar, Selasa (20/6/2023), mengatakan, para pelaku terlibat dalam dua kasus. Korbannya diperkirakan mencapai 310 orang.

Editor:
CORNELIUS HELMY HERLAMBANG
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000