logo Kompas.id
NusantaraLebih dari 5.000 Pil Yarindo...
Iklan

Lebih dari 5.000 Pil Yarindo Diamankan

Lebih dari 5.000 pil sapi atau Yarindo berhasil diamankan polisi dari tiga pelaku di Kabupaten Magelang. Pil Yarindo biasa disukai kalangan pelajar.

Oleh
REGINA RUKMORINI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/u3a74BPzOZDmlDh0CgWfEDmJHbI=/1024x577/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2023%2F06%2F13%2Fa3393cdb-841a-4629-a3bc-5846b700f747_jpg.jpg

Jajaran Polresta Magelang menunjukkan sejumlah barang bukti sabu yang bershasil disita dari pelaku, Selasa (13/6/2023).

MAGELANG, KOMPAS — Tiga tersangka, yaitu LDW (23), DP alias K (19), dan PSW alias G (27), dibekuk jajaran Kepolisian Resor Kota Magelang karena terlibat dalam peredaran obat terlarang, yaitu pil Yarindo atau yang biasa dikenal sebagai pil sapi. Bersama dengan penangkapan mereka, polisi juga mengamankan barang bukti lebih dari 5.000 pil Yarindo.

Editor:
AGNES BENEDIKTA SWETTA BR PANDIA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000