Pra-Pelaksanaan PPDB Jatim Dimulai, Cermati Tiket Emas Siswa Berprestasi
Pemerintah Provinsi Jatim menyediakan banyak tiket emas bagi peserta didik berprestasi yang harus dicermati oleh masyarakat.
Penerimaan peserta didik baru tahun 2023 jenjang sekolah menengah atas, sekolah menengah kejuruan, dan sekolah luar biasa negeri di Jawa Timur memasuki tahap prapelaksanaan. Pemerintah Provinsi Jatim menyediakan banyak tiket emas bagi peserta didik berprestasi yang harus dicermati oleh masyarakat.
Ada dua kegiatan dalam tahapan prapelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB), yakni pengambilan PIN atau kode pendaftaran oleh calon peserta didik baru dan latihan pendaftaran.
Kegiatan pengambilan PIN oleh calon peserta didik baru dimulai pada Senin (12/6/2023). Setiap calon peserta didik baru harus mengambil PIN melalui situs ppdb.jatimprov.go.id. Adapun caranya calon peserta harus login ke situs tersebut dengan menggunakan nomor pokok sekolah nasional (NPSN) sekolah asal, nomor induk siswa nasional (NISN), dan tanggal lahir.
Kemudian mengisi data dan mengunggah kartu keluarga atau surat keterangan domisili dan surat keterangan lulus. Bagi calon peserta didik baru yang mendaftar melalui jalur perpindahan tugas orang tua/wali wajib mengunggah SK mutasi/perpindahan tugas orang tua/wali yang diterbitkan oleh instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan.
Baca juga: Sebagian Peserta PPBD DKI-2023 Dipastikan Tidak Masuk Sekolah Negeri
Sementara itu, bagi calon peserta didik baru yang mendaftar melalui jalur perpindahan tugas orang tua/wali dari anak guru atau tenaga kependidikan, wajib mengunggah surat penugasan orang tua dari kepala SMA atau SMK tempat bertugas.
Adapun bagi calon peserta didik baru yang mendaftar melalui jalur perpindahan tugas orang tua/wali dari anak tenaga kesehatan wajib mengunggah surat keterangan dari atasan langsung rumah sakit atau puskesmas tempat orang tuanya bertugas.
Setelah itu, calon peserta didik baru harus menentukan titik lokasi rumah. Saat login selanjutnya yakni setelah 2-3 hari, jika data sudah diverifikasi oleh operator SMA/SMK, calon peserta didik dapat mengunduh PIN atau kode pendaftaran.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengatakan, berdasarkan petunjuk teknis juknis yang mengacu pada Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021, tidak ada perubahan mendasar dalam aturan PPDB tahun 2023. Namun, Pemprov Jatim melalui Dinas Pendidikan Jatim mengeluarkan kebijakan baru dengan menyediakan kuota khusus berupa tiket emas (golden ticket) bagi lulusan SMP/MTs di Jawa Timur.
Golden ticket tersebut salah satunya diperuntukkan bagi lulusan yang memiliki prestasi sebagai ketua OSIS (organisasi siswa intrasekolah). Kuota khusus ini untuk mempersiapkan calon pemimpin di masa depan.
Baca juga: PPDB DKI 2023 Dimulai Sejumlah Masalah Lama Harus Diantisipasi
”Kita ingin mencetak generasi yang tangguh dan berkarakter sebagai calon pemimpin di masa depan. Karena itu, sebagai apresiasi, kami berikan kuota 1 (satu) siswa di setiap SMA/SMK negeri di Jawa Timur,” ujar Khofifah.
Kuota untuk ketua OSIS ini termasuk dalam prestasi hasil lomba dengan proporsi 5 persen. Kuota ini diberikan untuk menjaring siswa yang multitalenta dan memiliki jiwa kepemimpinan. Khofifah juga memberikan kuota bagi siswa yang memiliki prestasi penghafal Al Quran (hafiz).
Kuota ini masuk dalam jalur prestasi hasil lomba dengan proporsi 5 persen. Untuk hafiz disediakan kuota di setiap SMA/SMK negeri di Jatim yang menerima satu siswa. Pemprov Jatim juga memberikan perhatian khusus kepada siswa penyandang disabilitas untuk dapat mengenyam pendidikan di sekolah reguler.
Kuota penyandang disabilitas mencapai 3 persen, terbagi untuk siswa inklusi dari SMP/Mts negeri dan swasta sederajat serta siswa lulusan SMP-LB. Dengan kata lain, siswa penyandang disabilitas dapat mendaftar PPDB 2023 pada SMA dan SMK Negeri di Jawa Timur dengan ketentuan siswa tersebut masuk kategori penyandang disabilitas ringan.
”Kami ingin Jawa Timur menjadi rumah yang nyaman untuk mengenyam pendidikan bagi siapa pun. Kami beri kesempatan yang sama, tidak boleh ada diskriminasi. Dengan begitu, kita bisa fokus dalam memberikan pendidikan yang berkualitas,” tegas Khofifah.
Mantan Menteri Sosial itu menambahkan, dalam penerimaan peserta didik tahun ini juga dibuka jalur afirmasi pendidikan menengah (ADEM) yang diperuntukkan bagi anak-anak berprestasi dari Papua. Selain itu, anak-anak pekerja migran Indonesia (repatriasi).
Khofifah menegaskan, Jawa Timur menjadi satu-satunya daerah yang siap menerima siswa beasiswa ADEM Papua dan ADEM repatriasi dalam PPDB tahun ini. Sementara proses seleksi beasiswa dilakukan sepenuhnya oleh Kemendikbudristek.
”Pada prinsipnya ada 423 SMA dan 298 SMK di Jatim. Total 721 lembaga bisa menerima ADEM. Berapa pun siswa yang diberikan oleh kementerian kita siap menerima,” kata Ketua Muslimat Nahdlatul Ulama tersebut.
Selanjutnya, kebijakan baru soal jalur anak tenaga kesehatan. Tahun ini aturan tersebut lebih diprioritaskan bagi anak tenaga kesehatan yang orang tuanya menjadi korban meninggal dalam penanganan pandemi Covid-19. Pemprov Jatim juga mengakomodasi anak buruh.
Apabila tahun lalu syarat yang harus dipenuhi calon peserta didik baru harus mempunyai berbagai kartu perlindungan sosial dan harus mengunggah tanda serikat buruh, kali ini cukup melampirkan tanda keanggotaan serikat buruh. Jika siswa melampirkan KIP atau SKTM, mereka akan diprioritaskan untuk diterima.
”Ini akan jadi prioritas sekolah agar jalur anak buruh terpenuhi. Prinsipnya dinas pendidikan ingin mengakomodasi anak buruh yang ingin sekolah,” ujar Gubernur Jatim.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Jatim Wahid Wahyudi mengatakan, lulusan siswa SMP dan MTs di wilayahnya tahun ini sebanyak 575.108 pelajar. Sementara itu, daya tampung SMA/SMK/SLB negeri seluruh Jatim hanya 221.571 siswa atau 38,51 persen dari jumlah lulusan SMP dan MTs. Oleh karena itu, SMAN, SMKN, dan SLBN tidak dapat mengakomodasi sepenuhnya lulusan SMP dan MTs di Jatim.
”Kebijakan apa pun yang diambil tetap tidak dapat mengakomodasi seluruh lulusan SMP dan MTs negeri dan swasta se-Jatim dalam PPDB 2023,” ujar Wahid.
Oleh karena itu, Wahid menekankan pentingnya kualitas pendidikan di sekolah swasta agar sama dengan sekolah negeri. Dengan demikian, apabila tidak lolos dalam PPDB sekolah negeri, siswa dan wali murid bisa memilih sekolah swasta dan tetap bisa mengakses pendidikan berkualitas.
Kebijakan apa pun yang diambil tetap tidak dapat mengakomodasi seluruh lulusan SMP dan MTs negeri dan swasta se-Jatim dalam PPDB 2023.
Terkait dengan pembagian kuota, kata Wahid, proporsinya masih sama dengan tahun lalu. Total ada lima tahap penerimaan tahun ini. Pada tahap pertama untuk jenjang SMA/SMK kuota yang disediakan 25 persen. Dari jumlah tersebut, jalur afirmasi 15 persen bagi siswa dari keluarga tidak mampu dan siswa program ADEM sebesar 7 persen, siswa anak buruh kuota 5 persen, dan siswa penyandang disabilitas 3 persen.
Dia menambahkan, ada kuota pindah tugas orang tua sebesar 5 persen dengan rincian siswa yang mengikuti pindah tugas orang tua 2 persen, siswa anak guru dan tenaga kependidikan 2 persen, dan siswa anak tenaga kesehatan yang orang tuanya turut menjadi korban dalam penanganan Covid-19 sebanyak 1 persen.
Selanjutnya kuota prestasi hasil lomba 5 persen dengan rincian 2 persen bagi siswa berprestasi di bidang akademik dan bidang non-akademik 3 persen.
”Prestasi ini dinilai dari kejuaraan berjenjang atau tidak berjenjang, individu atau beregu, baik yang diselenggarakan oleh pemerintah atau pihak swasta, di tingkat kabupaten dan kota, tingkat provinsi, tingkat nasional, dan tingkat internasional,” jelas Wahid.
Pada penerimaan tahap kedua, jalur prestasi nilai akademik SMA mendapatkan kuota sebesar 25 persen. Tahap ini diperuntukkan bagi siswa dari dalam zona dan luar zona yang berbatasan. Seleksi dilakukan berdasarkan rata-rata nilai rapor semester 1-5 SMP atau sederajat dengan bobot 50 persen, ditambah nilai akreditasi sekolah asal dengan bobot 20 persen, serta nilai indeks sekolah asal dengan bobot 30 persen.
Wahid mengatakan, tahap ketiga adalah zonasi SMK, dengan kuota 10 persen. Sama halnya dengan SMA, zonasi SMK juga dilaksanakan secara online berdasarkan jarak rumah ke sekolah. Sementara tahap keempat, jalur zonasi SMA memiliki kuota sebanyak 50 persen. Proses penerimaan jalur ini dilakukan secara online dan diperuntukkan bagi siswa dari dalam zona dan luar zona yang berbatasan dengan seleksi dilakukan berdasarkan jarak rumah ke sekolah.
Terakhir, tahap kelima, jalur prestasi nilai akademik SMK dengan kuota sebesar 65 persen. Tahap ini diperuntukkan bagi siswa dari dalam dan luar zona. Seleksi dilakukan berdasarkan rata-rata nilai rapor semester 1-5 SMP atau sederajat dengan bobot 70 persen, ditambah nilai akreditasi sekolah asal dengan bobot 30 persen. Siswa dapat melihat nilai akreditasi dan nilai indeks sekolah asal melalui situs ppdb.jatimprov.go.id pada 12 Juni 2023 dengan memasukkan NPSN sekolah asal.
Nah, sekarang tinggal pilih, jalur mana yang paling cocok diambil untuk masuk ke sekolah idaman.