Kasus dugaan pembunuhan anak perempuan berusia tujuh tahun di Sampit masih menyimpan misteri. Polisi perlu betul-betul mendalami kasus tersebut dan menemukan banyak bukti.
Oleh
DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
·5 menit baca
Teka-teki pembunuhan anak perempuan di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, masih menyimpan begitu banyak tanda tanya. Sampai saat ini, MR (32) masih menjadi satu-satunya terduga pelaku. Polisi masih terus menyelami motif dari ibu yang kini dianggap mengalami gangguan kejiwaan itu.
Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Rabu (7/6/2023) malam saat Yudi, salah satu saksi, melihat seorang ibu yang menggendong anaknya yang sudah dalam keadaan tewas bersimbah darah. Tak jauh dari kedua orang itu tergeletak parang berukuran lebih kurang 30 sentimeter.
Yudi dan warga setempat berusaha mendekati perempuan yang diketahui berinisial MR, tetapi MR meracau, berteriak, dan menunjuk-nunjuk orang-orang yang mendekatinya. Seakan-akan ia tidak mau didekati.
Hal itu juga terlihat dari video yang diambil warga sekitar tempat kejadian di Jalan Sudirman Kilometer 3, tak jauh dari SPBU di Sampit, Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah. Yudi hanya mendengar teriakan MR jika anaknya sudah masuk surga.
Yudi berusaha lebih dekat, tetapi tak tahan melihat darah. MR hanya duduk sambil memangku anak satu-satunya. Barulah saat polisi datang, MR dan anaknya dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Murjani Sampit yang berjarak lebih kurang 5 kilometer dari tempat kejadian.
Anak MR yang menurut polisi berusia tujuh tahun dan saat dibawa ke rumah sakit sudah dalam keadaan meninggal, tak tertolong, dengan sejumlah luka di kepala. Sedangkan MR tidak ditemukan luka dan hanya meracau tak keruan.
Yudi mengaku, dirinya datang ke lokasi peristiwa saat MR sudah duduk memangku anaknya yang bersimbah darah. Ia tidak sekalipun melihat MR melakukan kekerasan atau memegang parang. Menurut dia, tak ada seorang pun yang melihat kejadian tewasnya anak MR. Ia juga tak melihat ada sosok lain yang mencurigakan saat di jalan itu.
MR tinggal tak jauh dari lokasi kejadian. Bilik kayu milik MR itu biasa digunakan MR untuk berjualan minuman segar dan jajanan. MR hanya tinggal berdua dengan anaknya, sedangkan suami MR, kata Yudi, kerja di luar kota di sebuah perusahaan sawit.
Yudi mengingat lagi sosok MR. Menurut dia, MR selama ini hanya beraktivitas menjajakan es sirup dan berperilaku normal. Namun, sejak kejadian itu, Yudi memang mendengar berbagai cerita aneh tentang sosok MR, mulai dari emosi yang tidak terkendali, suka marah-marah, hingga menonton berbagai video dari kanal Youtube tentang ajaran agama. Alasan yang terakhir ini menjadi santer dibicarakan di media sosial sejak video MR memangku anaknya viral.
Selain Yudi, tetangga MR, Hairawati juga ikut menyaksikan kejadian Rabu malam. Menurut dia, selama ini MR bersikap normal. Kalaupun marah-marah terhadap anaknya, hal itu ia anggap biasa. ”Selama ini orangnya baik-baik saja, enggak ada yang aneh, makanya saya kaget,” katanya.
Hairawati yang saat kejadian sedang menonton TV tidak mendengar teriakan ataupun suara aneh dari arah rumah MR. Meski rumahnya hanya berjarak 200 meter, suara yang membuatnya kaget adalah suara saat warga sudah berkumpul di jalan. Ia hanya mendengar orang berteriak, ”Ada yang mati, anak siapa itu?” kata Hairawati sambil mengingat.
Walakin, sejauh pantauan Kompas belum ada saksi yang melihat MR melakukan kekerasan terhadap anaknya. Tidak ada yang menyaksikan MR membacok kepala anaknya dengan parang, seperti dugaan miring banyak orang terhadap MR.
Polisi pun perlu waktu untuk bisa menemukan banyak bukti. Selain pakaian yang dikenakan, polisi juga menyita parang yang diduga menjadi alat pembunuh anak MR. Dari berbagai barang bukti itu polisi bakal menyelidiki lebih dalam dengan mengirimkan bukti-bukti tersebut ke laboratorium forensik.
Sejauh ini yang bisa kami informasikan, ada senjata tajam jenis parang, lalu setelah diperiksa anak itu memang sudah meninggal dan terdapat luka di daerah kepala.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kalteng Ajun Komisaris Besar Erlan Munaji menjelaskan, sampai sejauh ini MR merupakan satu-satunya terduga pelaku meski pihaknya terus melakukan penyelidikan mendalam dengan memeriksa sejumlah saksi. Jika memang bukti-bukti kuat mengarah ke MR, ia bisa dijatuhi hukuman mati dengan sangkaan melanggar Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana.
”Sejauh ini yang bisa kami informasikan, ada senjata tajam jenis parang, lalu setelah diperiksa anak itu memang sudah meninggal dan terdapat luka di daerah kepala,” kata Erlan, di Palangkaraya, Senin (12/6/2023).
Erlan menjelaskan, belum ada bukti yang mengarah adanya pelaku lain dalam kejadian ini. Pihaknya hanya menunggu observasi dari dokter terhadap MR apakah yang bersangkutan benar-benar mengalami gangguan kejiwaan atau tidak. Hasil itu tentunya akan menentukan tindakan kepolisian selanjutnya. Jika memang terbukti mengalami gangguan jiwa berat, MR bisa tidak dipidana.
”Sampai sekarang belum ada hasil observasi, masih terus dilakukan. Nanti pasti kami berikan informasinya,” ujar Erlan.
Erlan menjelaskan, saat diperiksa pertama kali oleh para penyidik, MR tidak bisa memberikan jawaban dan hanya meracau, lalu menangis. Bahkan, saat diperiksa dokter pun ia hanya menangis. Polisi butuh waktu untuk bisa menggali keterangan dari MR karena kondisi mental dan jiwanya yang terganggu.
Hal serupa disampaikan Kepala Kepolisian Resor Kotawaringin Timur Ajun Komisaris Besar Sarpani. Ia tak mau banyak berkomentar soal kasus tersebut serta memohon doa dan dukungan masyarakat agar kasus itu bisa terungkap.
”Kami sudah lakukan penanganan terhadap kasus itu, kami mohon doanya saja agar kasus ini bisa terungkap,” kata Sarpani.
Sebelumnya, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kotawaringin Timur Ajun Komisaris Lajun Siado Rio menjelaskan, setelah mendapatkan laporan warga, pihaknya langsung menuju lokasi membawa MR dan anaknya ke rumah sakit. Setelah divisum, anak MR sudah meninggal dunia dan terdapat luka di area kepala. ”Soal dugaan siapa pelakunya, kita tunggu hasil penyelidikan, ya. Harus kami dalami lagi kasus ini,” katanya.