Usut Tuntas Kematian Tak Wajar Tahanan Polresta Banyumas
Seorang tahanan Polresta Banyumas tewas dengan luka di sekujur tubuh. Keluarga tersangka pencurian sepeda motor itu menuntut kasus ini diusut tuntas.
Oleh
WILIBRORDUS MEGANDIKA WICAKSONO
·3 menit baca
PURWOKERTO, KOMPAS — Keluarga Oki Kristodiawan (26), tersangka pencurian motor, menuntut kasus meninggalnya Oki sebagai tahanan Kepolisian Resor Kota Banyumas diusut tuntas. Oki ditangkap pada 17 Mei 2023 dengan kondisi sehat bugar, tetapi pada 2 Juni 2023 dipulangkan dengan kondisi tidak bernyawa dengan sejumlah luka tidak wajar di tubuhnya. Pihak kepolisian masih mendalami kasus ini.
”Ketika dipulangkan alasannya ada kadar alkohol berlebih sehingga gagal ginjal, tapi keluarga berkeberatan atas kondisi jenazah tersebut,” kata Silvia Devi Soembroto, penasihat hukum yang ditunjuk keluarga Oki saat ditemui di rumah duka di Purwosari, Kecamatan Baturraden, Banyumas, Jawa Tengah, Senin (5/6/2023).
Silvia menyampaikan, ada sejumlah luka di sekujur tubuh Oki, mulai dari pergelangan kaki, lutut, punggung, dan lengan. Foto dan video luka tersebut juga beredar luas di media sosial Whatsapp. ”Oleh karena itu, kami minta autopsi. Saya minta pelaku diusut tuntas dan wajib dihukum. Saya tidak bisa berasumsi siapa pelakunya, tapi harus dihukum,” kata Silvia.
Kan, belum ada bukti, tapi digebukin sampai meninggal kayak gitu. Saya tidak terima. Dia anak sehat, tidak punya penyakit. Pelaku harus dihukum. Jahat banget. (Jakam)
Selain itu, lanjut Silvia, keluarga juga meminta kepolisian mengadakan konferensi pers sebagai transparansi kepada masyarakat dan ada keterbukaan. ”Ketiga, kami keluarga meminta ganti rugi. Nyawa tidak bisa disamakan dengan uang atau barang. Untuk keluarga, sudah berdiskusi bahwa kami minta Kasatreskrim untuk mengusut tuntas dan akuntabel,” ujarnya.
Silvia juga menyebutkan, saat dijemput oleh enam orang yang mengaku dari kepolisian pada 17 Mei 2023 pukul 21.30, tidak ada surat penangkapan dan penahanan yang diterima keluarga. ”Keluarga tidak mendapatkan surat penangkapan. Surat penangkapan diberikan setelah tiga hari berikutnya dan di tanggal yang sama ada surat penahanan. Kemudian ada pernyataan bahwa selama 20 hari ke depan almarhum tidak boleh dijenguk atau dibesuk,” katanya.
Jakam (51), ayah Oki, berharap pelaku penganiaya dihukum. ”Saya minta itu yang menganiaya anak saya sampai meninggal harus dihukum. Saya tidak terima. Saya tidak tahu pelakunya. Memang anak saya, kan, maling, jika maling memang harus ditangkap. Kan, belum ada bukti, tapi digebukin sampai meninggal kayak gitu. Saya tidak terima. Dia anak sehat, tidak punya penyakit. Pelaku harus dihukum. Jahat banget,” tutur Jakam.
Desi Dwi Gustiara (18), adik Oki, sempat diminta untuk datang ke Rumah Sakit Margono untuk menjenguk kakaknya. Namun, ternyata sang kakak sudah meninggal dan sudah dikafani.
Kepala Kepolisian Resor Kota Banyumas Komisaris Besar Edy Suranta Sitepu menyampaikan, Oki ditangkap pihak kepolisian lantaran kasus pencurian sepeda motor. Terkait meninggalnya Oki dalam tahanan, pihaknya masih menyelidiki kasus ini. ”Setelah ditangkap, dilanjutkan penahanan dan pada 18 Mei sekitar pukul 18.00 tersangka dimasukkan ke sel tahanan Polresta Banyumas. Setelah di dalam sekitar pukul 19.00, petugas mendapati tersangka dalam keadaan sakit,” kata Edy.
Edy menyampaikan, selanjutnya petugas sel menghubungi dokter di Polresta Banyumas dan diputuskan dirawat ke Rumah Sakit Margono. ”Mulai dari tanggal 18 Mei sampai 2 Juni tersangka dirawat di rumah sakit dan kemudian 2 Juni tersangka meninggal,” tuturnya.
Edy mengatakan, pada hari ini, keluarga telah membuat laporan terkait adanya luka di tubuh Oki. ”Perlu saya sampaikan dari keterangan dokter, terdapat luka di kepala, ada kekurangan elektrolit, ada gagal ginjal kronis, fungsi organ liver rusak akibat minuman alkohol. Sementara itu keterangan dari dokter, tapi kami akan konfirmasi balik. Terkait permintaan keluarga untuk autopsi, akan kami fasilitasi,” ujarnya.
Ditanya tentang kondisi luka-luka pada sekujur tubuh Oki yang dinilai tidak wajar oleh keluarga, ia menyebutkan pihaknya akan mendalaminya. ”Tentunya akan kami dalami, kami lakukan pemeriksaan termasuk juga terhadap tahanan yang ada di Polresta Banyumas. Ada informasi juga terkait penganiayaan sesama tahanan. Ini akan kami dalami CCTV,” kata Edy, yang juga menyampaikan berdukacita atas meninggalnya Oki.