logo Kompas.id
NusantaraPolresta Banyumas Tetapkan...
Iklan

Polresta Banyumas Tetapkan Tujuh Anggota Geng Motor sebagai Tersangka

Tujuh anggota geng motor ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Kepolisian Resor Kota Banyumas. Dua orang lainnya masih buron.

Oleh
WILIBRORDUS MEGANDIKA WICAKSONO
· 3 menit baca
Jajaran Kepolisian Resor Kota Banyumas memberikan keterangan setelah meringkus 16 orang yang tergabung dalam geng motor yang meresahkan warga Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah. Mereka diringkus di Cilacap, Selasa (16/8/2022).
KOMPAS/WILIBRORDUS MEGANDIKA WICAKSONO

Jajaran Kepolisian Resor Kota Banyumas memberikan keterangan setelah meringkus 16 orang yang tergabung dalam geng motor yang meresahkan warga Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah. Mereka diringkus di Cilacap, Selasa (16/8/2022).

PURWOKERTO, KOMPAS — Setelah menangkap 16 anggota geng motor yang meresahkan masyarakat Banyumas, Selasa kemarin, Kepolisian Resor Kota Banyumas menetapkan tujuh orang di antaranya sebagai tersangka, Kamis ini.

Tujuh anggota geng motor yang tergabung dalam geng motor Warrior dan Waton Srawung asal Cilacap itu pun ditahan kepolisian. Dua orang lainnya masih buron.

Editor:
SIWI YUNITA CAHYANINGRUM
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000