Polresta Banyumas Tetapkan Tujuh Anggota Geng Motor sebagai Tersangka
Tujuh anggota geng motor ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Kepolisian Resor Kota Banyumas. Dua orang lainnya masih buron.
Oleh
WILIBRORDUS MEGANDIKA WICAKSONO
·3 menit baca
PURWOKERTO, KOMPAS — Setelah menangkap 16 anggota geng motor yang meresahkan masyarakat Banyumas, Selasa kemarin, Kepolisian Resor Kota Banyumas menetapkan tujuh orang di antaranya sebagai tersangka, Kamis ini.
Tujuh anggota geng motor yang tergabung dalam geng motor Warrior dan Waton Srawung asal Cilacap itu pun ditahan kepolisian. Dua orang lainnya masih buron.
”Setelah selesai dilaksanakan pemeriksaan, kemudian dilaksanakan gelar perkara dan ditetapkan tujuh orang sebagai tersangka dengan rincian 3 orang dewasa dan 4 anak-anak atau di bawah umur, yaitu DOF (20), SWN (19), DS (19), ZK (16), PR (16), FP (17), dan AD (16). Semua tersangka berjenis kelamin laki laki dan merupakan warga Kabupaten Cilacap,” kata Kepala Kepolisian Resor Kota Banyumas Komisaris Besar Edy Sitepu, seperti dikutip dari siaran pers, Kamis (18/8/2022).
Barang bukti berupa 4 celurit, 2 parang, 1 pisau mandau, 1 Honda Vario dengan nomor polisi R 2507 IT, 1 Honda Vario nomor polisi R 6039 LP, dan 1 Honda Beat nomor polisi R 4762 HP disita di Markas Polresta Banyumas.
Edy mengatakan, kepolisian akan menindak tegas siapa pun yang mengganggu keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Banyumas. ”Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1955,” katanya.
Seperti diberitakan Kompas.id (16/8/2022), sebanyak 16 anggota geng motor ditangkap Kepolisian Resor Kota Banyumas. Aksi mereka pada Minggu (14/8/2022) di Banyumas meresahkan masyarakat karena berkeliling kota sambil mengacung-acungkan senjata tajam dan menyalakan petasan. Aksi mereka terekam kamera pemantau dan viral di media sosial.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Banyumas Komisaris Agus Supriadi menyebutkan, mulanya, sekelompok pemuda yang tergabung dalam geng motor Warrior (WR) dan Waton Srawung (WS) asal Cilacap ini berkumpul di pinggir jalan di kawasan Cilacap Utara pada Sabtu (13/8/2022).
Kemudian, mereka mendapat kabar dari geng Aliansi Timur bahwa ada masalah dengan orang Purwokerto. Lalu, rombongan geng WR dan WS bertemu dengan kelompok Aliansi Timur di pertigaan Sampang, kemudian berangkat menuju Purwokerto mengendarai sepeda motor dengan membawa senjata tajam berupa celurit dan parang.
Menurut keterangan saksi dan adanya bukti rekaman CCTV, lanjut Agus, sesampainya di Alun-alun Purwokerto pada Minggu (14/8/2022) sekitar pukul 03.00, rombongan yang mengendarai sepeda motor sekitar 30 unit ini datang dari arah timur sambil mengacung-acungkan senjata tajam berupa celurit, parang, dan mandau.
Sebagian dari kelompok tersebut ada yang berhenti dan menendang sepeda motor yang parkir di tepi alun-alun serta mengambil helm dan merusak jok salah satu sepeda motor milik pengunjung menggunakan senjata tajam.
Hal tersebut mengakibatkan pengunjung dan pedagang yang ada di alun-alun ketakutan serta berlari menyelamatkan diri. Saksi berinisial SG berlari sampai terjatuh dan mengalami luka di bagian rusuk. ”Total ada sembilan (tersangka), tapi dua buron,” kata Agus.
Bupati Banyumas Achmad Husein mengecam keras aksi yang meresahkan masyarakat itu. Menurut Husein, tidak ada ruang bagi pengganggu keamanan di Banyumas.
Terkait kasus geng motor, psikolog dari RSUD Margono, Dita Septi Aryani, pernah menyampaikan bahwa masa remaja adalah masa pencarian identitas. Ketika mereka berada di antara teman-teman sebaya dalam kelompok, mereka jadi merasa punya kekuatan dan identitasnya menjadi identitas kelompok.
Menurut Dita, untuk mencegah berulangnya kejadian ini, orangtua perlu memahami dengan siapa saja anak remajanya bergaul, tidak serta-merta mencukupi materi dan finansialnya saja. Selain itu, remaja juga perlu diberi pemahaman dan penanaman nilai moral untuk membedakan mana yang baik dan tidak baik supaya tidak terjerumus pada hal-hal yang menimbulkan kejahatan (Kompas.id, 21/3/2022).