Pesawat Asing Parkir Setahun di Kertajati, Tidak Terkait Sanksi AS terhadap Iran
Pesawat asing tipe A340 yang parkir sekitar setahun di Bandara Internasional Jawa Barat Kertajati di Kabupaten Majalengka dinilai tidak terkait sanksi Amerika Serikat terhadap Iran.
Oleh
ABDULLAH FIKRI ASHRI
·3 menit baca
MAJALENGKA, KOMPAS — Pesawat asing tipe A340 yang parkir sekitar setahun di Bandara Internasional Jawa Barat Kertajati di Kabupaten Majalengka dinilai tidak terkait sanksi Amerika Serikat terhadap Iran. Pengelola bandara memastikan kehadiran dua pesawat itu untuk menunggu antrean perbaikan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Informasi keberadaan dua pesawat asing A340-212 di Bandara Kertajati menjadi perbincangan di media sosial setelah akun @BabakTaghvaee1 mengunggahnya di Twitter, Rabu (31/5/2023) lalu. Hingga Jumat (2/6/2023) siang, cuitan itu telah dilihat 939.000 kali dan dibagikan kembali sebanyak 296 kali dengan 131 komentar. Cuitan itu juga disukai 1.022 kali.
Dalam unggahannya, akun itu menyebut, pengadaan dua Airbus A340-212 bekas Angkatan Udara Perancis tersebut untuk Pemerintah Iran. Akun itu juga menuding otoritas Indonesia dan Mali terlibat membantu Iran menghindari sanksi Amerika Serikat (AS). Pemilik akun telah mengizinkan informasi itu dikutip dengan menyebut sumbernya.
Seperti diketahui, selama puluhan tahun, Iran kesulitan memperbarui pesawatnya karena sanksi internasional yang juga terkait nuklir. Sejak 2015, terdapat klausul pencabutan sanksi terhadap Iran untuk membeli pesawat. Akan tetapi, AS tetap mempertahankan sejumlah sanksi untuk Iran, termasuk pembelian pesawat komersial.
Pengamat penerbangan Alvin Lie menilai, kehadiran pesawat asing di Bandara Kertajati bukan merupakan upaya Iran untuk menghindari sanksi AS. ”Airbus itu bukan produk Amerika, tetapi produk Eropa. AS tidak punya kewenangan. Lagi pula, buat apa (pesawat) itu ditaruh di Kertajati? Kalau memang mereka (Iran) beli, kenapa tidak ditaruh di negaranya sendiri?” ujarnya.
Alvin juga skeptis dengan keterlibatan otoritas Indonesia membantu pesawat yang diduga dari Iran untuk menghindari sanksi AS. Menurut dia, setiap pesawat asing yang akan memasuki Indonesia harus melalui izin keamanan dari Kementerian Pertahanan, izin diplomatik dari Kementerian Luar Negeri, dan persetujuan terbang dari Kementerian Perhubungan.
”Enggak mungkin pesawat luar negeri tiba-tiba masuk ke Indonesia. Harus ada izin berlapis-lapis. Bukan hanya pesawatnya, melainkan awaknya juga. Kalau ada pesawat asing masuk wilayah udara Indonesia tanpa izin, itu dipaksa turun,” ungkap Alvin. Itu sebabnya, menurut dia, kehadiran dua pesawat di Bandara Kertajati tidak berhubungan dengan sanksi AS.
Ia menilai, pesawat asing itu diparkir di Bandara Kertajati untuk menunggu perbaikan di Garuda Maintenance Facility (GMF) AeroAsia, Bandara Internasional Soekarno-Hatta, sesuai penjelasan pengelola Bandara Kertajati. ”Bisa saja, pesawat asing mengantre untuk perbaikan sampai setahun, sesuai ketersediaan suku cadang. Tarif parkir Kertajati juga lebih murah,” ucapnya.
Executive General Manager Bandara Internasional Jabar Kertajati Nuril Huda membenarkan, pesawat asing itu parkir sekitar setahun di Kertajati sejak mendarat pada April 2022. “Kenapa parkir? Tentunya karena awalnya menunggu jadwal maintenance di GMF, yang antreannya cukup panjang. Sangat tidak mungkin parkir lama di Soekarno-Hatta,” ujarnya.
Menurut Nuril, lalu lintas pesawat di Bandara Soekarno-Hatta sangat padat sehingga pesawat asing itu memilih Bandara Kertajati yang cukup sepi dan mampu menampung pesawat berbadan besar. Sejumlah pesawat asing berbadan besar, seperti Air Force Globemaster dari AS dan pesawat Antonov buatan Ukraina, juga pernah parkir di Kertajati.
Enggak mungkin pesawat luar negeri tiba-tiba masuk ke Indonesia. Harus ada izin berlapis-lapis.
Nuril juga menolak tudingan bahwa Bandara Kertajati menjadi tempat penadahan pesawat dan terkait dengan sanksi AS terhadap Iran. ”Pesawat yang datang dan berangkat lagi dengan dokumen lengkap. Tim mengecek semua, FA (persetujuan terbang) juga terbit. Artinya, pesawat itu sah untuk landing (mendarat) dan take off (terbang) dari Indonesia,” ujarnya.
Pesawat asing yang melayani penerbangan kargo itu, lanjutnya, telah terbang dari Kertajati menuju Amman, Jordania, pada 23 Mei lalu. Menurut Nuril, kehadiran pesawat berbadan besar itu menunjukkan bahwa Bandara Kertajati memiliki fasilitas memadai meskipun belum ramai. Saat ini, bandara itu melayani penerbangan haji dan rute ke Kuala Lumpur, Malaysia, dua kali sepekan.