logo Kompas.id
NusantaraPenegakan Hukum bagi Pelaku...
Iklan

Penegakan Hukum bagi Pelaku Perdagangan Orang di Batam Masih Setengah Hati

Sejak Januari 2022 hingga Mei 2023, Polda Kepulauan Riau menangkap 181 tersangka perdagangan orang. Namun, penegakan hukum dinilai masih setengah hati karena belum berhasil mengungkap dalang di balik sindikat.

Oleh
PANDU WIYOGA
· 3 menit baca
Dua anggota sindikat perdagangan orang yang terlibat dalam penyelundupan 64 pekerja migran korban kecelakaan perahu tenggelam di perairan Johor, Malaysia, dihadirkan polisi saat rilis pers di Markas Kepolisian Daerah Kepulauan Riau, Batam, Kepulauan Riau, Senin (27/12/2021).
KOMPAS/PANDU WIYOGA

Dua anggota sindikat perdagangan orang yang terlibat dalam penyelundupan 64 pekerja migran korban kecelakaan perahu tenggelam di perairan Johor, Malaysia, dihadirkan polisi saat rilis pers di Markas Kepolisian Daerah Kepulauan Riau, Batam, Kepulauan Riau, Senin (27/12/2021).

BATAM, KOMPAS — Pemerintah merestrukturisasi Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO untuk mengoptimalkan penegakan hukum. Hal itu diharapkan dapat membenahi penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan TPPO yang dinilai masih setengah hati di Batam, Kepulauan Riau.

Pada 30 Mei 2023, dalam rapat internal kabinet di Istana Negara, Jakarta, Presiden Joko Widodo meminta agar ada langkah cepat penanganan TPPO dalam satu bulan ini. Ketua Harian Satgas TPPO juga digeser dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati ke Kepala Polri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo (Kompas, 2/6/2023).

Editor:
SIWI YUNITA CAHYANINGRUM
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000